web analytics

Polsek Medan Area Mengamankan 2 Orang Kasus Pencurian

Medan – Kasus pencurian Bongkar rumah di Medan akhirnya terungkap. Pelaku berinisial M (41) warga Binjai dan FH (37). Kedua pelaku ini beraksi disaat keadaan rumah korban sepi, disaat itulah mereka melancarkan aksinya tersebut. Saat ini pelaku sudah di giring ke Polsek Medan Area untuk menjalani proses hukum.

Korban dari pelaku pencurian bongkar rumah melaporkan hal tersebut ke Polsek, beliau melaporkan bahwa telah kehilangan barang barang berharga antar lain : 1 Unit Laptop, 2 Unit Hp, 2 Buah Cincin Emas, Uang Celengan sebesar Rp. 3Jt, Total kerugian yang dialami korban sebesar Rp. 30Jt.

Adapun barang bukti tersangka yang sudah dikumpulkan oleh Team Kepolisian antara lain : 1 unit Parang, 1 unit Obeng, 1 unit Kunci Inggris, Uang sebesar Rp.500.000 (Sisa hasil kejahatan), dan 1 buah Celana warna biru.

Barang Bukti :

Pada hari Jumat (19/2) adapula team yang mengamankan tersangka adalah Panit Reskrim Iptu R.Ginting dan Team 7.5, Team ini menangkap tersangka pertama yang berinisial (M) di jl. Menteng 2 gg. Jermal 2 Kel. Binjai Kec. Medan Denai pada pukul 19.45 dan langsung dibawa ke Polsek Medan Area

Keesokan harinya (20/2) Pukul 11.00 Team mendapatkan informasi bahwa tersangka berikutnya, bahwa FH sedang berada di rumahnya lalu Unit Reskrim langsung bergerak ke rumahnya dan langsung melakukan penangkapan lalu memboyong Tersangka ke Komando utk diproses. (Raja S)

%d bloggers like this: