Medan – Polsek Medan Area telah menangkap yang diduga melakukan pencurian Meteran Air yang berinisial MR yang berumur 26 Tahun dan A yang sekarang menjadi buronan polisi.
Korban yang melaporkan kehilangan Meteran Air di Gg. Langgar yang telah terpantau CCTV Pada Jumat (26/2) pada pukul 00.00. Kegiatan kedua pelaku telah terekam telah mengambil Meteran Air mililk korban. Kemudian Korban melaporkan kejadian ini kepada Polsek Medan Area.
Kemudian dengan cepat Team 76 melakukan Pengejaran ke TKP dan langsung mengamankan Tersangka yg sedang main warnet lalu menanyakan kepada Tersangka dan mengakui mengambil meteran air tersebut bersama A dan sudah dijualnya. Lalu Tersangka dan Barang Bukti diboyong ke komando dan mengarahkan Korban untuk membuat Laporan Pengaduan. (Raja S)