Way Kanan – Program Nasional (Gerakan Keamanan Pangan Desa, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas dan Pengawalan Keamanan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah) Badan Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Way Kanan delom keadaan sehat walafiat Shalawat dan salam semoga tetop tercurah kepada junjungan ram Nabi Muhammad SAW, para sehabat dan keluarga beliau dan ram sekalian selaku umat na sai insyallah akan selalu taat kepada ajarannya hingga yaumil qiamah.
Pada kesempatan ini saya memakai pengantar pidato menggunakan bahasa Lampung Way Kanan, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor 060/59/1-II/WK/2017 tanggal 25 April 2017 tentang Ketentuan Pengunaan Bahasa Lampung Way Kanan setiap Hari Rabu sebagai bentuk pelestarian Bahasa Daerah.Adanya program prioritas nasional desa pangan aman, pasar pangan aman dari bahan berbahaya dan pangan jajanan anak usia sekolah tahun 2021. Program ini dilaksanakan oleh Badan POM dan juga oleh pemerintah daerah.
Oleh karena itu, program pengawasan keamanan pangan ini harus dilakukan agar keamanan pangan tetap terjamin aman untuk dikonsumsi.Seiring dengan Visi Kabupaten Way Kanan 2021-2024 “Way Kanan Unggul dan Sejahtera”, dimana upaya Meningkatkan Kualitas Kehidupan Masyarakat menjadi bagian penting yang harus dilakukan.
Untuk itu Pemerintah Daerah memandang penting perlunya program keamanan pangan ini karena hal ini sesuai dengan rencana strategis pembangunan kesehatan di wilayah Kabupaten Way Kanan didalam meningkatkan status kesehatan masyarakat dan juga gizi anak.
Kesehatan masyarakat diantaranya adalah dengan melakukan pengawasan keamanan pangan di pasar–pasar di kampung dan juga kegiatan preventif lainya melalui gerakan keamanan pangan desa.
Untuk itu peran Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Badan POM sangat penting didalam membantu Pemerintah untuk meningkatkan gizi anak dan membebaskan jajanan dari bahan yang berbahaya bagi kesehatan di sekolah-sekolah.
Hadirin yang saya hormati, Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan POM ini sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat dan sekolah didalam meningkatkan kewaspadaan kita terhadap keamanan pangan.
Program ini perlu didukung dan disukseskan agar masyarakat dan sekolah-sekolah bisa menerapkan pengawasan keamanan pangan dan jajanan anak sekolah yang aman dilingkungannya masing-masing. Pemerintah Daerah tentu sangat peduli dengan keamanan pangan, baik di kampung, pasar maupun jajanan anak usia sekolah yang aman sehingga dihimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif didalam menjaga lingkungannya agar terhindar dari makanan yang tidak aman apalagi yang berbahaya bagi kesehatan.
Setiap SKPD terkait agar membuat program rutin untuk melakukan monitoring terhadap keamanan pangan di lingkungan masyarakat ini dan mendukung serta saling bersinergi dalam mewujudkan keamanan pangan di Provinsi Lampung khususnya di Kabupaten Way Kanan ini.
Untuk selanjutnya nanti dilakukan evaluasi agar kedepan program program ini bisa berjalan dengan baik.
“Banyak makanan yang kadaluarsa Istilah expired di banyak obat Produk kemasan elok diperiksa Sebelum jatuh korban dan terlambat” Ucap pantun penutup Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya. (Sp)