web analytics

Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Ranperda Tentang APBD Lamsel Tahun Anggaran 2024

LAMPUNG SELATAN – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lamsel Tahun Anggaran 2024.

Raperda APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024 tersebut disampaikan Bupati kepada DPRD Kab. Lamsel dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kabupaten Lamsel, Senin (16/10)

Rapat Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Lamsel H. Hendry Rosyadi, SH, MH didampingi tiga orang wakilnya, serta dihadiri 38 anggota dewan secara keseluruhan.

Juga hadir dalam Rapat Paripurna itu, perwakilan anggota Forkopimda Kabupaten Lam-sel, Sekretaris Daerah (Sekda)Thamrin beserta para pejabat utama dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Lampung selatan.

Bupati menyampaikan, bahwa Raperda APBD TAHUN 2024 telah menerapkan secara oenuh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selain itu kata Nanang, Raperda APBD TA 2024 juga telah menerapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah beserta Pemutakhirannya.

“Dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 berdasarkan pada prinsip yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah,” kata Nanang.

Dalam Nota keuangannya, Nanang Ermanto juga menyampaikan ringkasan proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2024.

Dimana dalam laporannya mengungkapkan, jika pendapatan daerah TA 2024 diproyeksikan sebesar Rp.2.409.143.671.612,00.

“Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp. 375.216.807.612,00, dan pendapatan transfer eitargetkan sebesar Rp. 2.033.926.864.000,00.”

Untuk belanja daerah tahun anggaran 2024, diproyeksikan sebesar Rp.2.397.677.007.972,00 yang terdiri dari belanja operasi, beanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

“Belanja operasi direncanakan sebesar Rp.1.669.391.541.934,00, belanja modal direncakan sebesar Rp.307.582.738.984,00 belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp.9.675.207.000,00 dan belanja transfer direncanakan sebesar Rp. 411.027.520.054,00,” tutur Nanang.

Bupati melanjutkan, untuk pembiayaan daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp.14.765.866.500,00 yang bersumber dari perkiraan silpa tahun sebelumnya.

“Adapun kepastian mengenai besaran silpa riil baru dapat diketahui setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023.”

Nanang menambahkan, dari sisi pengeluaran pembiayaan, pada tahun anggaran 2024 Pemkab Lampung Selatan diproyeksikan akan mengalokasikan sebesar Rp.4.000.000.000 untuk penyertaan modal pada perusahaan Perseroan Daerah Lamsel Maju.

“Dengan demikian maka terdapat defisit pembiayaan sebesar Rp.11.466.663.640,0. namun terdapat surplus pendapatan terhadap belanja sebesar Rp.11.466.663.640,00,” ungkapnya.

Selanjutnya, Ia berharap kepada anggota DPRD agar dapat membahas lebih lanjut dan dapat menyetujui Raperda APBD tahun anggaran 2024 yang telah disampaikan tersebut.

“Besar Harapan kami bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2024 mampu menghasilkan Rancangan APBD yang berkualitas dan bermanfaat nntuk masyarakat Kabupaten Lam-sel,”kata Bupati Nanang mengakhiri. (Nasoha)

 

(Soha)