web analytics

Rt Dan Rw Di Desa Cikadu Menerima Honor Yang Bersumber Dari BKUDK Tahun 2021

Subang – Sebanyak 11 Rw dan 42 Rt di Desa Cikadu Kecamatan Cijambe menerima honor yang bersumber dari Bantuan Keuangan Untuk Desa / Kelurahan (BKUDK) Tahun 2021, Jum’at (07/05).

Yang bertempat di Aula Pemdes Cikadu Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang. Adapun honor yang diterima sebesar Rp.1.500.000,- per Rt dan Rp.1.700.000,- per Rw.

Salah seorang Ketua Rw 07 , Sahri saat ditemui seuasai menerima honor mengatakan, saat ini saya menerima honor yang berasal dari BKUDK tahun 2021 sebesar Rp.1.700.000,- per Rw dan untuk Rt sendiri menerima sebesar Rp.1.500.000,- per Rt.

“Sangat bersyukur dengan menerima honor ini, apalagi menjelang lebaran”, tegas Sahri.

Kaur Keuangan Desa Cikadu Kecamatan Cijambe, Acu Samsudin mengatakan , pembagian honor Rt dan Rw yang ada di Desa Cikadu bersumber dari dana BKUDK Tahun 2021 dan untuk Rt menerima Rp.1.500.000,- pet Rt dan untuk Rw menerima sebesar Rp.1.700.000,- per Rw, ujar Acu Samsudin.

Sementara Kepala Desa Cikadu Kecamatan Cijambe, Deni Ganda Permana,S.AN. mengatakan, pembagian honor kepada Rt dan Rw ini bersumber dari dana BKUDK tahun 2021.

Adapun jumlah Rt yang menerima honor sebanyak 42 orang dan Rw sebanyak 11 orang dengan nominal yang diterima Rp.1.500.000,- per Rt dan Rw menerima Rp.1.700.000,-. Per Rw.

“Anggaran BKUDK Tahun 2021 setelah cair langsung saya bagikan kepada yang berhak menerimanya Rt dan Rw, karena jangan sampai ada bahasa anggaran sudah ada, tetapi belum dibagikan, tegas Deni Ganda Permana.S.AN. (Sun/Mul)

%d