web analytics

SDN Setramanah Subang, Mengikuti Lomba Adiwiyata

Subang. Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) adalah aksi kolektif secara sadar, sukarela, berjejaring, dan berkelanjutan yang dilakukan oleh sekolah dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup.

Menurut Pasal 1 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah.

Menurut Pasal 2 Peraturan Menteri di atas, gerakan PBLHS untuk mewujudkan dua hal yaitu :

Pertama perilaku warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup. Kedua, peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Perilaku warga sekolah yang bertanggung jawab. Yang dimaksud dalam pasal tersebut disebut Penerapan Perilaku Ramah Lingkungan Hidup yang disingkat PRLH.

Menurut Pasal 1 peraturan menteri ini, PRLH merupakan sikap dan tindakan warga sekolah dalam menjaga dan melestarikan fungsi lingkungan hidup.

Menurut Pasal 8 Ayat 2 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI ini, gerakan PBLHS dilaksanakan melalui 5 (lima) kegiatan.

Pertama adalah pembelajaran pada mata pelajaran, ekstrakurikuler dan pembiasaan diri. Kedua, penerapan PRLH untuk masyarakat sekitar sekolah. Ketiga, membentuk jejaring kerja dan komunikasi.
Keempat, kampanye dan publikasi gerakan PBLHS. Kelima, membentuk dan memberdayakan Kader Adiwiyata.

Seperti halnya SDN Setramanah yang beralamat di Kelurahan Parung Kecamatan / Kabupaten Subang.

Ketua Komite SDN Setramanah, Mulyadi mengatakan, sekolah kami semenjak dari dulu sudah melaksanakan, yang namanya kegiatan peduli lingkungan.

Karena dari dulu kita sudah melakukan kerjasama dengan tokoh masyarakat, orang tua murid, aparat kelurahan dan pembina TNI dan Polri, jadi dengan adanya lomba Adiwiyata kami hanya mengadakan penataan diruang lingkup sekolah kami dan partisipasi dari orang tua murid seperti menyumbangkan tanaman hias dan bekas botol air mineral.

“komite sekolah mempunyai program membuat taman bacaan yang bernuansa ramah lingkungan dan mudah-mudahan taman bacaan bernuansa ramah lingkungan segera ter realisasi”, tegas Mulyadi.

Kepala Sekolah SDN Setramanah, Engkos,S.Pd.M.M. saat ditemui disekolahnya, Jum’at (2/4/2021) mengatakan, Adiwiyata adalah sebuah penghargaan dari pemerintah kepada sekolah yang secara terprogram dan terus menerus mengembangkan karakter serta pembiasaan bagi warga sekolahnya dalam upaya mengimplementasikan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah atau dengan istilah lain PBLHS.

Engkos juga menambahkan, ada 3 komponen gerakan PBLHS yang dapat dilakukan oleh sekolah beserta warga sekitarnya yaitu, perencanaan gerakan PBLHS, pelaksanaan gerakan PBLHS dan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan gerakan PBLHS.

Selanjutnya upaya sekolah agar konsisten dalam mengembangka gerakan PBLHS adalah ketiga komponen tersebut harus diintegrasikan ke dalam dokumen I KTSP, baik itu dalam misi dan misi, tujuan dan pengembangan diri.

Selain terintergrasi dalam dokumen I KTSP harus terintergrasi pula dalam RPP, melalui pengintergrasian materi lingkungan hidup dalam tema pembelajaraan yang dilakukan oleh guru.

Intinya sekolah yang akan dapat penghargaan adiwiyata adalah sekolah yang warganya komitmen dan konsisten dalam mengembangkan gerakan PBLHS berbasis sekolah ramah anak dan ramah lingkungan.

Terkait dengan perihal tersebut, maka kami keluarga besar SDN Setramanah berjuang berupaya dan berusaha untuk mengembangkan gerakan PBLHS.

” Kami mohon doanya dapat melakukan semua itu dan endingnya kami mendapatkan predikat penghargaan adiwiyata”, tegas Engkos, S.Pd.M.M. (Sun/Mul)

%d bloggers like this: