web analytics

Terikait Toilet KPK Akan Tela’ah dugaan Fee 10% Kepada Pejabat

Bekasi – Terkait Pembangunan Toliet Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan serius menindaklanjuti Pengaduan LSM Penjara Indonesia, adanya dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Toilet di Sekolahan yang menelan biaya sebesar Rp198 Juta/Unit yang dialokasikan dari Anggaran APBD Kabupaten Bekasi.

Dari Pembangunan Toilet sebanyak 488 Unit tersebut, bahwa KPK akan mendalami adanya dugaan pemberian Fee 10% dari Pemborong kepada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, agar pihak Pemborong mendapatkan proyek Pembangunan Toilet tersebut.Sekjen DPC-LSM Penjara Indonesia, Deky Bambang Supriyadi mengatakan, bahwa pengaduan LSM Penjara Indonesia terkait Toilet sedang dalam proses tela’ah di Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK,” kata Deky.

Masih kata Deky, bahwa KPK, telah menghubungi untuk meminta informasi lebih lanjut, terkait pengaduan terkait Toilet yang disampaikan oleh LSM Penjara Indonesia kepada KPK, agar KPK dapat menela’ah lebih dalam lagi, dan KPK juga menanyakan apakah pengaduan ini telah dilaporkan ke penegak hukum lainnya, Saya jawab hanya dilaporkan ke KPK saja,” jelas Deky.Sementara itu, Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Bekasi, JM Hendro mengatakan, bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan adanya penyimpangan penggunaan APBD Tahun 2020 sebesar Rp.98 Miliar terkait Pembangunan Toliet sebanyak 448 Unit Toilet di Sekolahan yang berada di Kabupaten Bekasi,” kata Hendro.

Hendro menjelaskan, LSM Penjara Indonesia meminta ke pada pihak KPK dengan adanya dugaan tindak pidana Korupsi Pembangunan Toilet di Sekolahan, agar KPK dapat melakukan pemeriksaan kepada Kepala Dinas Cipta Karya, karena LSM Penjara Indonesia memantau dan berdasarkan analisa dilapangan, bahwa kami temukan banyak kejanggalan dan penyimpangan dalam Pembangunan Toilet tersebut,” jelas Hendro.

Hendro sebagai Ketua DPC- LSM Penjara Indonesia menegaskan, bahwa Kami pernah melaporkan ke KPK terkait Pembangunan Toilet pada Jumat 18 Desember 2020 lalu ke Gedung KPK, karena Kami melihat dari anggaran Pembangunan Toilet sebesar Rp198 – Rp196,8 juta perUnit, artinya tidak sepadan dengan kualitas maupun fasilitasnya,” tegas Hendro. (Jul)

%d