Purworejo – Sosialisasi Anak Tidak sekolah yang di selenggarakan oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Purworejo di Desa Gesikan Kecamatan Kemiri bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan akan pentingnya pendidikan formal atau sekolah bagi anak-anak usia sekolah.
Sosialisasi dilakukan dalam rangka tidak lanjut program regroping sekolah dari Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Purworejo terhadap SDN Gesikan yang hingga kini masih mendapatkan Penolakan dari warga masyarakat desa gesikan.pada hari Rabu (19/10) bertempat di ruang kelas SDN Gesikan kecamatan Kemiri kabupaten Purworejo Jawa Tengah.
Hadir dalam acara sosialisasi Sekdin Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Purworejo, Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo,
Dinas Perlindungan Perempuan dan anak kabupaten Purworejo, Camat Kemiri, Dinas kertrans,Dinas Kesehatan, Orang tua murid serta LSM TAMPERAK selaku pendampingan masyarakat desa Gesikan.
Dalam Sambutannya Camat Kemiri Taufik mengajak kepada masyarakat dan orang tua murid untuk segera menyekolahkan anak ke sekolah resmi atau sekolah yang dituju dari regroping.Belum usai camat berbicara sudah mendapat bantahan dari semua warga yang hadir” Pak Camat kalau tidak tahu jangan ikut campur permasalahan ini” ungkap salah satu warga masyarakat.dan Sontak suasana menjadi memanas.
Seperti diketahui bahwa masyarakat desa Gesikan selama ini menolak keras program regroping sekolah yang dilakukan oleh dinas pendidikan kabupaten Terhadap SDN Gesikan dan
masyarakat berharap SD negeri gesikan segera bisa dibuka kembali.
Acara sosialisasi anak tidak sekolah yang direncanakan menjadi kacau, tidak berjalan sesuai rencana dan berubah menjadi debat seputar regroping sekolah.
Reko Anggota DPRD kabupaten Purworejo dari fraksi PKS dalam sambutannya juga mendapat penolakan warga bahkan Reko sempat menanyakan kepada Sumakmun ketua LSM TAMPERAK selaku pendampingan dengan pertanyaan “apakah saudara warga desa Gesikan”juga mendapat jawaban sengit dari warga masyarakat desa Gesikan.
“Pak Makmun sebagai Kuasa kami Pak”ujar Bagiyo warga Gesikan dengan nada kesal.
Sambutan yang disampaikan sekdin pendidikan dan kebudayaan seputar aturan dan prosedur regroping sekolah pun tidak mendapat respon yang baik dari warga masyarakat desa Gesikan.
Hingga acara berakhir tidak mencapai kesepakatan tentang sengketa regroping sekolah bahkan sebagai ungkapan rasa kesal dan kecewa sebagian wali murid yang hadir mengembalikan tas dan buku yang telah diberikan oleh dinas pendidikan dan dinas perlindungan perempuan dan anak kabupaten Purworejo.
“Kami tidak butuh pancingan ini” ucap warga sambil mengembalikan tas dan buku. ( Mr. Bien )