Subang – Untuk pencegahan penyebaran virus covid-19 dilingkungan kantor DPRD Subang, Sekertaris DPRD subang menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) cabang kabupaten subang untuk melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor DPRD kabupaten subang selasa (22/6).
Sekertaris DPRD subang Ujang Sutisna didampingi Nunu kepada Swara nasional pos, menyebutkan bahwa penyemptotan disinfektan merupakan bagian dari upaya prevensif dan sterilisasi gedung perkantoran di sekitar DPRD Subang.
“Pegawai saat inikan sedang diberitahukan WFH, jadi kantor diseterilkan dulu, disemprot dengan disinfektan untuk mencegah penyebaran covid-19 ,ungkapnya. Dia juga menyebut bahwa pemberitahukan WFH di lingkungan sekertariat DPRD subang akan berlaku hingga dicabutnya surat edaran Bupati subang terkait pemberitahukan PPKM ke 10 kabupaten subang. WFH sampai 28 juli sesuai dengan surat edaran Bupati,” Tandasnya.
Selain itu Ujang juga mengingatkan baik pada pegawai ataupun masyarakat untuk tetap melakukan 5M, dalam berkegitan sebagai perlindungan diri dan keluarga serta orang terdekat dari bahayanya Covid-19.
“Ingat jangan sampai kendor terapkan 5 M, pake Masker, Menjaga jarak, serta rajin Mencuci tangan, dan sebagainya. Mudah mudahan senintiasa kita selalu diberikan perlindungan dan kesehatan Aamin” pungkasnya (Us)