Bogor – UPT Pertanian XI Kecamatan Jonggol yang berkantor di Desa Sirna Galih Kecamatan Jonggol membawahi 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Jonggol dan Kecamatan Suka Makmur.
Jajang selaku PL UPT Pertanian Kecamatan Jonggol kepada wartawan mengatakan “Bahwa kami sebagai staf UPT Pertanian siap melayani masyarakat terutama yang 2 kecamatan ini, karena wilayah kerja kami 2 kecamatan ini, dalam hal pelayanan kepada masyarakat khususnya kelompok tani kami berupaya memberikan yang terbaik sehingga keberadaan kami benar-bener dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Jajang juga mengatakan “Pihaknya tidak pernah meminta kepada kelompok tani untuk membeli bibit, karena bibit tersebut sudah disediakan oleh Pemerintah kabupaten Bogor, melalui Dinas Pertanian Kabupaten Bogor dan diteruskan ke UPT Pertanian Jonggol, oleh sebab itu jika ada tudingan bahwa ada oknum dari UPT Pertanian XI Jonggol menjual benih kepada kelompok tani, hal itu merupakan hoax”
“Kalau masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani memberi dengan iklas hal itu menurut saya masih dalam tahap kewajaran, dikarenakan kami tidak pernah meminta, atau pun menyuruh kelompok tani untuk membeli benih, oleh sebab itu saya berharap ke depan tidak ada lagi mis komunikasi dilapangan sehingga semuanya berjalan sesuai dengan harapan, pinta Jajang. (ind)