Cilacap – DPRD Cilacap menggelar rapat internal tentang Penetapan Usulan Calon Bupati Cilacap. 50 orang anggota DPRD Cilacap masing masing tergabung dalam 8 fraksi, sedangkan pilihan berdasar pada pengajuan masing masing fraksi. Rapat internal tersebut berlangsung di ruang rapat Paripurna lantai 1 kantor DPRD Cilacap, Senin ( 17/10).
Usai rapat internal ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat, mengatakan “Hari ini kita rapat internal penetapan, mendasarkan surat dari Mendagri ya,bahwa kita dapat mengusulkan 3 nama penjabat dan maksimal tanggal 18 Oktober harus sudah dikirim. Ada contoh di Pati mereka cukup rapat memang ngga ada aturan di situ tapi kalau di Cilacap kita formulakan semua fraksi punya kemerdekaan untuk menyampaikan di internal fraksi dinamikanya fraksi silahkan untuk mengirimkan nama nama sesuai dengan cara pandang persepsi fraksi itusecara obyektif, silahkan”. Taufik menambahkan,dari usulan DPRD Cilacap di putuskan 3 nama sesuai dukungan fraksi fraksi.
“Sehingga hari ini sudah di putuskan 3 sesuai jumlah dukungan fraksi, Dian Arinda Murni merupakan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan mendapat 44 suara, Sumaryo Sekretaris DPRD mendapatkan 42 suara dan yang ke 3, pak Setda Awaluddin Muuri mendapatkan 26 suara dan itu langsung kita lengkapi berkasnya, kita kirim ke Kementerian Dalam Negeri secara regulasi aturannya”
“Provinsi nanti akan mengirim langsung ke Kementerian Dalam Negeri, nanti kementrian punya 3, nanti sembilan calon ini di pilih di seleksi oleh Kementerian, apakah usulan dari kabupaten Cilacap oh tentu tidak ,kita berdoa berusaha yang diturunkan adalah para pejabat Tinggi Pratama di kabupaten Cilacap, tapi kemungkinan juga seperti kabupaten Pati yang di turunkan dari Propinsi atau mungkin bisa juga dari Kementerian dan itu sah sah saja.”
Kita berusaha, berupaya memenuhi azas berdoa semoga yang diturunkan penjabatnya yang berasal dari Pejabat Tinggi Pratama Kabupaten Cilacap. Maka yang kita jaga adalah demokrasi yang berjalan di internal DPRD kedua kondusifitas jadi antara anggota kita happy happy beda pendapat ngga apa apa wong itu usulan koq, gitukan nah setelah ini kita rapat kita rapat kerja bersama, biasa kerja bareng aja ya sehingga saya juga ikut bersyukur, DPRD Kabupaten Cilacap bertambah dewasa setelah Pemilu2019 bareng membawa ide gagasan pas ada tikungan begini,ada pendapat begini, berbeda beda tapi tetap ketawa ketawa” ungkapnya.
Selain itu, Taufik juga menyampaikan, “Biasanya menjelang Bupati selesai sudah ditetapkan ya karena itu mestinya kan ada pelantikan ada serah terima menyangkut tanggung jawab kepemimpinan di kabupaten Cilacap, kalau tidak salah begitu, ada Paripurna oleh DPRD yang nanti pelantikannya penjabat dilakukan Gubernur atas nama Kementrian Dalam Negeri.
Masa jabatan bupati Cilacap akan berakhir tanggal 19 Nopember 2022,sebelum tanggal 19 Nopember 2022, kalau kita disurati Kementrian dari Mendagri adalah pengirimannya paling lambat 18 Oktober 2022 di proses nanti, saya ngga tahu tapi kemungkinan sebelum tanggal 19 Nopember sudah turun nama nama itu, kan ngga mungkin nama disebutkan disitu kan ngga mungkin itukan sebuah tongkat estafet yang ngga boleh ada kekosongan di dalam kepimpinan di kabupaten Cilacap dan di kabupaten manapun”. Ujarnya
Terkait harapan masyarakat agar bupati Cilacap dari pejabat Cilacap Taufik Nurhidayat, mengatakan “kalau saya kenapa koq kita bisa saja,wong dapat kan bisa saja kita tidak mengusulkan kenapa kita mengusulkan karena 2023,2024,2025 bahkan 2026 Landasan Pembangunan kabupaten Cilacap bukan RPJMD tapi RPD dasar Kemendagri Instruksi Menteri Dalam Negeri nomornya 72 tahun apa ya tahun 2021 tanggal 31 Desember tanpa visi misi RpPJMD sudah ngga, RPD maka yang paham sekali tentunya di kabupaten Cilacapbahwa Perkada sudah dipelajari maka saya masyarakat, berharap besok penjabat daerah tidak politik politikkan”. Terang Taufik.
Hal yang sama disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Cilacap, Sindy Syakir,” Jadi kita sudah melalui proses atas dasar Kemendagri kepada ketua DPRD yang memberikan ruang,jadi peraturan itu ada 3 ruang, di kabupaten kemudian di Propinsi/Gubernur dan Pusat/Kementerian Dalam Negeri, kami tadi baru saja melaksanakan, memang tidak ada aturan main kemudian teknis pemilihan seperti apa jadi semua diserahkan ke DPRD dan atas dasar itu DPRD memberikan surat kepada fraksi fraksi untuk mengusulkan 3 nama yang dirasa punya kapabilitas, kemampuan, dan juga pembelaan terhadap visi dan misi masyarakat kabupaten Cilacap dan sudah terpilih tadi dan disepakati oleh semua forum dan tidak ada voting karena itu landasannya ini adalah usulan fraksi fraksi dan sudah terpilih 3 nama”. Ungkap Sindy Syakir.
Salah satu yang terpilih untuk di usulkan menjadi penjabat bupati Cilacap, Sumaryo Sekretaris Dewan, mengucapkan terima kasih.
“Terima kasih khususnya kepada Pimpinan dan Anggota dewan yang sudah memberikan kepercayaan kepada saya untuk di usulkan menjadi penjabat bupati Cilacap, tentu saja apa yang telah ditetapkan oleh DPRD ini selanjutnya akan dikirim ke Menteri Dalam Negeri nantinya untuk dipilih untuk menjadi penjabat bupati Cilacap yang akan datang dan sesuai dengan peraturan perundangan undangan” ucapnya
“Bahwa untuk pejabat Bupati atau Walikota DPRD diberi ruang untuk kesempatan dapat mengusulkan 3nama calon, Gubernur 3 nama calon dan Mendagri 3 nama calon, sehingga dari usulan tersebut tentu saja akan dipilih oleh Mendagri untuk ditetapkan menjadi pejabat Kepala Daerah atau Bupati Cilacap dan jika terpilih Insya Allah siap”. Ungkap Sumaryo. (JAS)