
Bogor – Masyarakat keluhkan jalan rusak di akibatkan adanya galian tanah di kampung cibarengkok bahkan operasi tersebut tidak memandang musim hujan galian tetap terus beroperasi Ssenin (27/03)
Sementara kepala Desa Tanjung Sari Zapar Maulana Menjelaskan, pihak pemerintahan Desa sudah memberikan surat permohonan warga supaya pihak penegak perda bisa menutup galian tanah (galian C) tersebut.
Bahkan setelah adanya laporan dari warga dan adanya pihak kepala desa memohon supaya di tutup galian tersebut. Kepala satuan polisi pamong praja Kecamatan Tanjungsari Rosidin, langsung memberikan surat penutupan sementara akan tetapi surat penutupan tersebut tidak dihiraukan oleh pihak galian, Bahkan sudah tiga kali memberikan surat penutupan tersebut tidak dihiraukan pihak galian dan tetap berjalan terus meski hujan dan jalan licin jelasnya.
Yn salah satu warga lingkungan sekitar saat di konfrmasi, mengatakan Merasa kesal juga kecewa harusnya kalau musim hujan pun mobil pengangkut tanah tidak perlu beroprasi harus melihat kondisi. Sementara warga pun bertanya-tanya, ada apa dengan pihak pemerintahan setempat sampai sampai galian tersebut bisa berjalan terus ungkapnya.
Di sisi lain LSM sebagai kontrol sosial sangat tidak terima dengan adanya galian tanah di Kabupaten Bogor, khususnya Kecamatan Tanjungsari.
“Selain diduga tidak berizin, kegiatan galian tanah tersebut merusak akses jalan desa dan jalan Pemda ,tidak sesuai dengan peruntukkan ruang, merusak lingkungan serta mengganggu ketertiban umum sudah banyak warga sekitar yang mengadu karena mereka sangat resah dengan adanya galian tanah tersebut,” katanya.
.
“Kami juga sudah coba untuk konfirmasi ke pihak perusahaan hanya belum ada jawaban sampai saat ini, jadi saya harap agar galian ini dihentikan apalagi di musim hujan seperti ini, jangan sampai ada korban dari masyarakat karena jalan yang rusak dan licin akibat tanah yang tercecer, ” ucapnya. (endang/ind)