Bekasi – Telah terjadi sindikat keriminal yang diduga menduplikat plat no kendaraan asli dari pihak yang pertama (As) yang tidak di ketahui oleh oknum sindikat tersebut untuk dibuat kejahatan, pada tanggal (29/03)
Pihak yang berwajib anggota polsek Cikarang Utara membawa bukti yang di duga sindikat kriminal berupa video cctv yg terekam sindikat tersebut, tersangka dengan kendaraan roda dua dan plat dari sipengdara tersebut dan pelaku sejumlah dua orang laki-laki yang terpantau kamera cctv dan pihak berwajib pun menlusuri atas kejadian tersebut dengan plat kendaraan yang tertera di rekaman tersebut untuk mendindak lanjuti kebenarnya di sipemilik kedaran tersebut.
Sabtu (01/04) Pihak berwajib ke kediaman pemilik kendaran yg terpantau di cctv, untuk menanyakan kendaran tersebut dan meminta penjelasan kendaran tersebut pada sindikat kejadian kejahatan apakah kendaran tersebut dipinjamkan atau seperti apa keronolgisnya pada kejadian tersebut.
Dan pihak berwajib mengundang si pemilik kendaran tersebut untuk datang dan menjelaskan koronologis fakta yang sebenarnya kendaran tersebut pada tanggal dan kejadian sindikat keriminal.
(As) pemilik pertama kendaran yg di duga di duplikat plat nopol kendaran tersebut menjelasakan.
“Waktu di saat kejadian sindikat kejadian keriminal saya tidak tau atas kejadian tersebut dan tiba tiba anggota dari pihak yang berwajib mendatangi rumah saya dan karena saya setiap harinya kerja kendaran tersebut saya simpan di penitipan motor yang berlokasi di Karawang”
“Adapun pelaku sidikat keriminal tersebut berbuat keriminal saya selaku pemilik kendaraan tidak pernah meminjamkan kendaraan saya tersebut pada siapapun dan harapan saya pelaku segera tertangkap atas perbuatannya yang merugikan saya”, pungkas As
Atas kejadian tersebut Polsek Cikarang Utara menghimbau dan waspada atas tindak kejahatan yang kapan saja bisa di salahgunakan dengan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Dan apabila ada sindikat yang mencurigakan segera lapor pada pihak yang berwajib. (Arman)