Informasi kasus terkonfirmasi Covid-19 yang sebagaimana dirilis Pemerintah Provinsi Lampung pada tanggal 13 Agustus 2020 adalah benar dengan kronologis sebagai berikut: P14 Laki-laki, umur: 39 tahun, alamat: Blambangan Umpu Way Kanan, P15 Laki-laki, umur: 29 tahun, alamat: Blambangan Umpu Way Kanan, P16 Laki-laki, umur: 39 tahun, alamat: Blambangan Umpu Way Kanan.
- P14 Laki-laki, P15 Laki-laki, P16 Laki-laki merupakan kontak erat dengan kasus konfirmasi Covid-19 P7 Laki-laki Way Kanan.
- Tanggal 10-08-2020, P14 Laki-laki, P15 Laki-laki, P16 Laki-laki dilakukan pengambilan PCR Swab pertama.
- Tanggal 11-08-2020, P14 Laki-laki, P15 Laki-laki, P16 Laki-laki kembali dilakukan pengambilan PCR Swab kedua.
- Tanggal 13-08-2020, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung bahwa hasil PCR Swab pertama: P14 Laki-laki positif covid-19, P15 Laki-laki positif covid-19, P16 Laki-laki negatif covid-19.
Dengan hasil swab kedua: P14 Laki-laki positif covid-19, P15 Laki-laki positif covid-19, P16 Laki-laki positif covid-19. - P14 Laki-laki, P15 Laki-laki, P16 Laki-laki dalam keadaan sehat dan untuk mempercepat pemulihan walaupun tidak ada gejala (asimptomatik) maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah.
- Selanjutnya tetap menjalankan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak/physical distancing dan PHBS dengan CTPS serta jaga stamina tubuh dengan menerapkan GERMAS.
- Kita semua berdoa semoga semuanya akan sehat-sehat saja, terimakasih. (Anang R. Kadis Kesehatan/Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Way Kanan). (sp)