Bekasi SNP – Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Labansari memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan dugaan korupsi dana desa sektor ketahanan pangan Tahun Anggaran 2025. Pihak BUMDes menilai pemberitaan yang beredar terkesan sumir, sepihak, dan tidak melihat secara komprehensif mekanisme penyaluran serta fakta riil yang terjadi di lapangan.
Ketua BUMDes Labansari, AM, menegaskan bahwa seluruh realisasi anggaran ketahanan pangan sebesar Rp270 juta telah dialokasikan sesuai prosedur untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui sektor perikanan.
“Kami ingin meluruskan agar masyarakat tidak mendapatkan informasi yang keliru. Anggaran tersebut sepenuhnya diberdayakan untuk sektor peternakan ikan lele dan patin yang dikelola oleh 5 kelompok tani ikan di desa kami,” ujar AM dalam keterangan resminya.
Rincian Alokasi dan Fakta Lapangan
Guna transparansi publik, AM memaparkan rincian penggunaan anggaran serta kendala teknis alamiah yang dihadapi di lapangan:
Pengadaan Bibit Ikan: Pembelian total 50.000 ekor bibit ikan patin dan 46.100 ekor bibit ikan lele yang seluruhnya telah didistribusikan kepada 5 kelompok tani ikan binaan.
Biaya Operasional dan Pakan: Pemeliharaan selama 8 bulan menghabiskan sedikitnya 50 karung pakan ikan, di luar biaya operasional untuk pengurus kolam serta pengadaan jaring ikan.
Faktor Alam (Force Majeure): Terjadi musibah luapan Sungai Cibeet yang menyebabkan banjir di area kolam, sehingga sebagian besar ikan siap panen hanyut atau kabur.
Transparansi dan Pelaporan ke Inspektorat
Menanggapi adanya kematian bibit ikan dalam proses budidaya, AM menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan risiko yang lumrah dalam usaha peternakan. Namun, pihak BUMDes memastikan setiap dinamika lapangan telah dicatat secara administratif.
“Kendala ternak seperti ikan yang mati tidak ada yang kami tutupi. Semuanya kami dokumentasikan dengan baik dan dimasukkan ke dalam berkas laporan resmi untuk diserahkan kepada pihak Inspektorat,” tambahnya.
Pihak BUMDes Labansari menyayangkan adanya penggiringan opini yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi tanpa adanya konfirmasi yang utuh terhadap jalannya program. BUMDes menyatakan siap bersikap kooperatif dan terbuka terhadap setiap proses audit resmi demi menjaga akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Salah satu kelompok ikan patin, Erik, berkomentar:
“Bagi kami para peternak ikan patin, bantuan 50.000 bibit ikan patin dari BUMDes ini sangat terasa manfaatnya. Program ini memberikan modal kerja nyata buat warga yang tadinya menganggur atau kekurangan modal untuk ngisi kolam. Memang benar ada musibah banjir dari luapan Sungai Cibeet kemarin yang bikin kami rugi karena ikan pada kabur, tapi itu murni faktor alam (musibah). Kalau dibilang anggaran ini dikorupsi itu salah besar. Kami sendiri yang menerima, mengelola, dan diberi bantuan pakan serta jaring oleh pengurus BUMDes.” (Ade Mulyana)