Pasuruan SNP – Ada puluhan perwakilan pendukung Persekabpas Pasuruan yang tergabung dalam Sakera Mania menyambangi Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (11/2) siang. Kehadiran mereka bukan dalam rangka aksi demonstrasi, melainkan menyampaikan kegundahan atas masa depan Club kebanggaan masyarakat Kab. Pasuruan yang dinilai belum menunjukkan hasil yang memuaskan
Ketua Yayasan Suporter Sakera Mania, Rosul menyuarakan aspirasinya bahwa dalam dua musim terakhir kiprah Persekabpas di kompetisi Liga 3 selalu terhenti di fase delapan besar. Kondisi tersebut dinilai belum cukup untuk membawa Club naik ke level yang lebih tinggi. Persekabpas seolah jalan di tempat. Target naik kasta belum tercapai. Kata Rosul.
Ia menambahkan, bahwa Sakera Mania berharap kepada DPRD untuk memfasilitasi pertemuan terbuka yang melibatkan pemerintah daerah, pemilik PT Persekabpas, manajemen internal Club, serta perwakilan suporter. Menurutnya dia, forum bersama itu penting untuk merumuskan arah serta masa depan Persekabpas secara jelas.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyatakan bahwa suara suporter sejalan dengan harapan DPRD dan masyarakat luas agar Persekabpas dapat berprestasi lebih baik ke depan.
“Kami siap memfasilitasi pertemuan lintas pihak. Namun ketika duduk bersama nanti, semua harus menurunkan ego demi kepentingan Persekabpas,” ujarnya.
Samsul menambahkan, sebagai klub kebanggaan daerah, Persekabpas layak mendapat dukungan kolektif. DPRD akan segera menjadwalkan agenda pertemuan dengan pihak-pihak terkait.
Sementara itu, Manajer Persekabpas, Gaung Andaka Ranggi Purbangkara, menegaskan bahwa pihak manajemen tidak pernah menyatakan akan menjual klub. Ia menjelaskan, mekanisme kepemilikan Persekabpas tetap berada di tangan 50 klub anggota.
“Kalau ada pihak yang berminat, silakan mengikuti mekanisme yang berlaku. Saham Persekabpas adalah milik 50 klub anggota,” jelasnya.
Ia juga menerangkan bahwa pada saat pendirian PT Persekabpas, para anggota belum memiliki kemampuan pendanaan sehingga pihak manajemen membantu menalangi kebutuhan awal. Meski demikian, secara prinsip kepemilikan klub tetap tidak berubah.
“Persekabpas tetap milik 50 klub anggota. Kami terbuka untuk duduk bersama dan berdiskusi demi kemajuan bersama,”
Disamping itu Rosul juga menyoroti tata kelola klub yang perlu dibenahi, terutama terkait kepemilikan dan keterlibatan investor. Mengingat Persekabpas dimiliki oleh 50 klub anggota, setiap kerja sama atau pembiayaan harus dituangkan dalam kesepakatan tertulis yang transparan.
“Kalau ada pihak yang ingin membiayai atau mengelola, harus ada MoU yang jelas. Jangka waktu, skema, dan kewenangannya harus tegas, jangan abu-abu,” tegasnya.
Selain itu, ia menyinggung isu yang beredar mengenai pelepasan klub yang disertai kewajiban pelunasan utang. Kabar tersebut, kata Rosul, menimbulkan keresahan di kalangan suporter karena berpotensi menjadikan Persekabpas sebagai objek transaksi semata.
“Kami ingin Persekabpas berkembang dan naik kelas, bukan stagnan tanpa kepastian,” harapnya. (Taufik)