Tasikmalaya SNP – Berawal dari delik aduan narasumber menyampaikan kepada media ini, “Bahwa, adanya dugaan mark-up harga dari program pengadaan mobil desa di beberapa desa di Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.”
Tim liputan langsung mengawali Investigasi serta konfirmasi ke beberapa kepala desa yang mendapatkannya, diantaranya desa Janggala yang berada di Kecamatan Sukaraja. Alhasil dari konfirmasi dengan kepala desa Janggala menerangkan adanya penerimaan manfaat berupa satu unit mobil dinas plat merah desa pada tahun 2023 yaitu mobil ‘LUXIO’ dari Daihatsu dengan harga 250 juta dan sesuai dengan SPJ kantor desa disini.
Ironis, dari data dan keterangan narasumber, “Bahwa harga satu unit mobil tersebut yaitu Luxio berada di kisaran harga 220 juta, bukan 250 juta”, dan kelebihannya sekitar 30 juta rupiah itu di bagi ke beberapa kepala desa oleh pihak ketiga, entah itu CV ataupun PT penghubung pengadaan barang tersebut kepihak desa dengan dalih dugaan “Casback” dari perusahaan mobil tersebut.
Hal senada dengan kepala desa Janggala Kecamatan Sukaraja oleh kepala desa Leuwi Budah ketika dikonfirmasi menyampaikan via WhatsApp, “kantor desa dirinya juga mendapatkan satu unit mobil dinas plat merah yang bersumber dari dana desa dengan harga 250 juta”.
Dalam hal ini, apabila mengacu kepada dugaan adanya mark-up dari harga per satu unit mobil dinas plat merah dikisaran 30 juta rupiah, alangkah baiknya Inspektorat C.q Aparatur Pengawas internal pemerintah (APIP) mengecek ulang terkait dugaan hal mark-up pengadaan mobil dinas tersebut, agar tidak menjadi bola liar prasangka yang kurang berkenan dihati publik.
Sementara itu menurut pendapat dari Pembina LBH MERAH PUTIH TASIKMALAYA menyampaikan, “Bila hal tersebut tidak benar, tolong segera klarifikasi melalui medsos atau media-media cetak atau online, bilamana perlu konprensi PERS kan hal tersebut agar terang benderang “Tidak ada dusta Diantara Kita” kalau kata judul mendiang Broery Marantika mah. ‘terangnya sambil tersenyum
Lebih lanjut Pembina LBH MERAH PUTIH TASIKMALAYA juga menambahkan, “Bahwa, hal ini juga harus menjadi cerminan dan mendapat sorotan juga perhatian khusus juga dari APH di daerah-daerah lainnya juga, jangan sampai dengan adanya isu atau dugaan-dugaan yang berbau merugikan keuangan negara alias potensi adanya korupsi itu seolah-olah “Didiamkan” dan menunggu adanya pelaporan baru di tindak. Mari terus Bergerak dan terus bergerak menuju Indonesia emas kedepannya. (Irfan)