Batam SNP – Warga perumahan senawangi merasa resah menjalankan ibadah puasa karena adanya gangguan keributan di tiapmalam di depan ruko Senawangi Kelurahan Buang Batu Aji Kota Batam (Kepulauan Riau) yang tidak bisa ditertibkan oleh perangkap RT 05 dan yang jual minuman tuak yang beralkohol atau disebut warung tuak.
Aduan pada beberapa warga yang merasa terganggu ke perangkat RT 05 Senawangi Buliang tidak mau tau menanggapinya keluhan oleh warganya.
Padahal warung tuak tersebut adalah di lokasi depan rumah perangkat RT 05, dan tidak mau tau apa yang terjadi di depan rumah PK RT senawangi/dicuekin aduan warganya sendiri.
Adapun aduan dari warga sendiri tidak mau menanggapinya, udah beberapa bulan yang lewat sampai pada saat ini tidak ada tanggapan dari RT 05 Ruko Senawangi.
Kemudian ke perangkat RT 05, bahwasanya tidak ada respon terhadap aduan beberapa warga yang merasa keberatan adanya warung tuak dan ribut sampai pukull 3 pagi nyanyi karaokean di lokasi depan ruko tersebut. Hal ini sangat mengganggu kenyamanan warga-warga Perumahan Senawangi dan tidak ada rasa kenyamanan waktu pada tidur di malam harinya.
Juga engganggu oleh pedagang yang ada posisi menghalangi/mengganggu kegiatan di ruko tiap malam.
Aduan dari beberapa dari warga komplet perumahan senawangi dan beberapa Minggu sudah kita laporkan / keterangan aduan ke anggota lapangan Satpol-PP, maupun ke kantor camat bagian Trantip, dan perangkat Lurah. Hingga sampai pada saat ini tidak ada respon yang tepat, cuman ada janji saja.
Kami dari beberapa warga perumahan senawangi tidak menginginkan adanya warung jual tuak/alkohol di depan rumah kami dan bisa jadi nanti terjadi membuat keanarkisan. Apabila nanti sesuatu antara si pemilik kios tersebut kontra pemilik Ruko Senawangi kami tidak mau menanggung resikonya,” ujarnya sambil wajah memerah ke awak media. (Erick)