web analytics

Kantor Kecamatan Tanjungsari Akan Dipindah Secepatnya

Bogor – Kantor Pemerintah Kecamatan Tanjungsari, Kampung Cibarengkok Desa Tanjungsari, Kabupaten Bogor, sudah tidak layak lagi digunakan. Selain bangunan lokasinya pun tidak strategis.

penataan kota pun tidak memungkinkan karena lokasi berada jauh dari jalan utama. Rencana pemindahan itu ke pinggir jalan letak nya samping masjid Raudatul faijin., setelah Bupati Bogor Iwan Setiawan menjanjikan, pemindah kantor kecamatan tanjungsari. tersebut.

Bupati Iwan yang baru saja dilantik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil itu mengatakan, kantor Kecamatan Tanjungsari akan dipindahkan ke lokasi yang lebih baik. Dikatakan, tahun depan (2024) kantor tersebut akan dibangun pada tempat yang lebih indah, di kawasan masjid Raudatul Faizin.

“Tahun depan, akan kita pindahkan, biar lebih indah dan lebih memudahkan pelayanan. Saya sudah berbicara dengan unsur terkait di lingkungan Pemkab Bogor, termasuk dengan anggota dewan dari wilayah Tanjungsari,” kata Iwan Setiawan di hadapan ratusan jamaah Masjid Raudatul Faizin, Tanjungsari, Jumat (13/10).

Lanjut dia, dengan dipindahkannya kantor tersebut dirinya berharap, pelayanan lebih ditingkatkan. Pemindahan itu merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam melaksanakan pembangunan.

“Saya berharap, dengan pembangunan kantor baru ini lancar. Sehingga, dapat digunakan sebaik baiknya memberi pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Mencuatnya wacana pemindahan Kantor Camat Tanjungsari, berasal Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bogor Beben Suhendar. Sebagai wakil rakyat, upaya yang dilakukan, mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor agar memindahkan bangunan itu dari tempat lama,

“Ya, betul. bangunannya sudah tidak layak. Untuk memberikan pelayanan publik yang prima, perbaikan infrastruktur merupakan hal penting dilakukan,” terang Beben Suhendar.

Kata Beben yang mantan Camat Tanjungsari itu, dirinya sering menerima usulan pemindahan kantor saat menjadi Camat Tanjungsari. Usulan tidak kesampaian karena keburu dimutasi ke kecamatan lain. Setelah menjadi wakil rakyat, dirinya merasa punya kewajiban, mengusulkan dan memperjuangkannya.

“Pemindahan kantor camat memang layak dipertimbangkan,” tandas Beben yang berangkat dari Dapil II Kabupaten Bogor meliputi Tanjungsari.

Sebelumnya, salahsatu kepala desa (Kades) membenarkan, kondisi kantor kecamatan sudah tidak layak. Sejak pembangunannya, saat Tanjungsari berpisah dari Kecamatan Cariu awal tahun 2000, kantor itu belum ada perbaikan. Kalau pun ada, itu hanya sebatas renovasi tambal sulam.

“Bangunannya sudah tidak layak, lokasinya pun tidak strategis. Tidak ada kesan, di lokasi itu ada kantor setingkat kecamatan. Selaku kades, sangat setuju dilakukan pemindahan,” kata Kades Sirnarasa, Deni Firdaus Zamzam, waktu lalu.tuturnya (endang/Indri)