Pandeglang SNP – Desa Bojong Kecamatan Bojong Kabupaten Pandeglang Anggaran Dana Desa Th 2024 untuk Fisik sudah di realisasikan seperti JUT Kp Pamatang Kidul Rt 018/004, Paping Block Kp Margarasa Rt 015/017, Paping Block Pamatang Buah Rt 026/07, Jembatan Kaduhasepan 3x3m, Rehab Kantor Desa Tiga Ruang, Ruang BPD, Ruang Karang Taruna, dan Ruabg PKK Alhamdulillah itu semua sudah selesai di laksanakan.
Sedangkan untuk Tahun Anggaran 2025 Dana Desa di alokasikan Paping Block kp Margaluyu 2×2 100m , Paping Block 65m di Kp Margamukti Rt 19/05, Paping Block Kp Sukamaju 2×2, 100m, Paping Block Pamatang Kidul 100m, dan SAB dua Titik terletak di Kadus I, Serta Drinase yang berlokasi di Kp Manglid Rt 14, ini semua belum di laksanakan karena Anggarannya belum Turun, tapi itu semua hasil musawarah dalam musrembang Desa dan Perencanaan Dusun Tahun 2024.
Adapun yang tidak bisa di Danai oleh Anggaran Desa kita masukan dalam Murembang Kecamatan dengan segala Perioritas. Ucap Pj Bojong Tanti Puspita Dewi saat di temui di kantornya (23/04).
Masih kata Tanti, untuk Desa Bojong insallah Program Desa Baik Fisik maupun Non Fisik kita Realisasikan dengan baik tidak ada yang di sembuyikan bahkan kita pasang bender di kantor Desa untuk pembangunan setiap Tahunya, bahkan saya mengucapkan terima kasih kepada Rekan Medua yang sudah mempublikasikan Program Kerja pemerintahan Desa Bojong karena Media itu Sosial Control yang perlu kita Apresiasi membantu Desa, adapun isu tang kemarennberedar bahwa saya melarang Media untuk meliput dan harus menghubungi Pemdes DPMPD, itu tidak Benar justru saya bermitra dengan Media atau Lembaga lainya Saya selaku Pj Desa Bojong Mohon Maaf Kepada Semua Rekan Media Dengan isu seperti itu dan saya tidak merasa ucapan seperti itu. Tandasnya
Di tempat yang berbeda Camat Bojong Furkon S.Sos menjelaskan Bahwa ada isu Pj Desa Bojong melarang Media Untuk meliput dan harus izin ke Pemdes itu tidak benar karena saya selaku Camat Sudah memanggil yang bersangkutan, namun demikian isu itu sudah berkembang di kalangan Media, Saya mohon maaf kepada para tamu para wartawan dan LSM bila Pelayanan perangkat desa bahkan dari Pj kepala Besa Bojong Kurang Baik, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Dan saya mengucapkan Terima Kasih Kepada Meda sebagai Sosial Control, Hususnya di Kecamatan Bojong, yang sudah membantu setiap Desa , karena Wartawan itu Mitra jadi kita harus saling menunjang jangan alergi terhadap Wartawan ataupun melarang liputan, Mudah mudahan kepala Desa yang ada di Kecamatan Bojong bisa bersinergi dan bermitra dengan Rekan Rekan Wartawan. tuturnya.
Di tempat yang berbeda pula Yayan Selaku Ikades ( Ikatan Kepala Desa ) Kecamatan Bojong terkait Isu Pj Bojong melarang Liputan Media mejelaskan, dengan isu yang beredar Bahwa Pj Desa Bojong melarang Media untuk meliput , itu tidak benar dan klaripikasi ke bersangkitan, namun Demikian saya selaku Ikades Mohon maaf kepada Rekan Media bila kurang dalam penyambutanya, karena kita Pejabat Publik harus bisa bermitra dengan Rekan Media, karena kita juga terkadang sangat nembutuhkan Rekan untuk mempublikasikan Program Program yang sudah kita jalankan, selain itu pentingnya Sosial Control untuk memperbaiki saat kita ada kesalahan bisa memperbaiki.
“Justru Saya sangat apresiasi kepada Rekan Sosial Kontrol yang bekerja tanpa honor tanpa tunjangan tapi membantu untuk publikasi agar di ketahui masarakat umum, saya berharap Rekan Rekan Media bisa bersinergi dan menciptakan konsipitas di kecamatan Bojong.” pungkasnya. (Uju)