Subang SNP – Badan Pendapatan Daerah ( BAPENDA) Kabupaten Subang Tahun 2026 secara serentak untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mempercepat realisasi target pendapatan daerah, secara ini disertai launching, memudahkan masyarakat mengakses serta membayar pajak secara tepat waktu, guna memaksimalkan pembangunan daerah. Distribusi SPPT PBB-P2 penyerahan dokumen pajak dilakukan secara serentak kepada aparat Desa/Kecamatan untuk diteruskan ke warga.
Launching inovasi peluncuran sistem atau aplikasi baru untuk mempermudah pengecekan dan pembayaran PBB. Tujuan meningkatkan transparansi, akurasi data, dan efiensi pemungutan pajak. Kabupaten subang melakukan kegiatan pendistribusian SPPT PBB- P2 atau surat pemberitahuan pajak terutang pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan tahun 2026.
Kegiatan distribusi SPPT PBB-P2 kepada para WP atau wajib pajak ini, sekaligus dirangkaikan dengan launching atau peluncuran Aplikasi Moris yang berlangsung Rabu (21/1).
Aplikasi Moris adalah sebuah aplikasi untuk Monitoring evaluasi Distribusi SPPT, “Aplikasi Moris hadir sebagai inovasi digital untuk mempercepat proses pendistribusian SPPT, memastikan SPPT dapat diterima langsung oleh wajib pajak (WP) serta SPPT di lapangan secara real time,” ujar Kepala Bapenda Subang Hj. Yeni Nuraeni.
Pihaknya yakin, melalui distribusi SPPT kepada warga dan pemanfaatan kualitas pelayanan publik yang semakin moderen, responsif dan terpercaya. Mari bangun Subang bersama pajak kita untuk Subang tercinta, “Dengan pemanfaatan teknologi aplikasi ini, diharapkan pendistribusian SPPT menjadi lebih efektif, tepat sasaran dan transparan, serta mendukung optimalisasi pelayanan perpajakan daerah.” pungkasnya. (US)