web analytics

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tanjungsari Paparkan Rincian Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

Bogor SNP – Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tanjungsari, Ohan, memaparkan rincian besaran bantuan sosial serta jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Senin (3/8)

Dalam keterangannya, Ohan menjelaskan bahwa besaran bantuan BPNT yang diterima masyarakat sebesar Rp600.000 untuk periode tiga bulan. Sementara itu, bantuan PKH diberikan dengan nominal yang bervariasi sesuai kategori penerima, mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 setiap tiga bulan.

“Untuk BPNT nilainya sebesar Rp600.000 per tiga bulan, sedangkan untuk PKH nominalnya mencapai Rp750.000 setiap tiga bulannya dan ada juga yang menerima paling sedikit Rp225.000 sesuai kategori penerima,” ujar Ohan.

Ohan juga merinci jumlah penerima bantuan di wilayah Kecamatan Tanjungsari. Tercatat sebanyak 136 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan BPNT, sedangkan 74 KPM menerima bantuan PKH, termasuk di dalamnya kelompok lanjut usia (lansia) yang memenuhi persyaratan.

Menurutnya, pemerintah kecamatan terus melakukan pemantauan agar proses penyaluran bantuan berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.

“Kami pastikan data penerima sudah diverifikasi. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat,” pungkasnya. (Endang M)