Bogor SNP – Pemerintah Desa Pabuaran menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bakti 2026–2034, Kamis, 6 Agustus 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Pabuaran.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Pabuaran Deden Aden beserta jajaran Pemerintah Desa, BPD, perangkat kewilayahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader, serta perwakilan masyarakat.
Kepala Desa Pabuaran, Deden Aden, mengatakan pembentukan panitia merupakan tahapan penting untuk memastikan proses pengisian anggota BPD berjalan secara tertib, transparan, demokratis, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pembentukan panitia ini merupakan langkah awal agar seluruh proses pengisian anggota BPD Masa Bakti 2026–2034 dapat berjalan dengan baik, transparan dan melibatkan masyarakat. Kami berharap panitia yang terbentuk dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Deden Aden.
Menurutnya, BPD memiliki peran strategis sebagai lembaga yang menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat.
Karena itu, proses pengisian anggota BPD diharapkan dapat menghasilkan keterwakilan masyarakat yang mampu menjalankan tugas serta memperjuangkan kepentingan warga Desa Pabuaran.
Dengan terbentuknya panitia, tahapan pengisian anggota BPD Masa Bakti 2026–2034 di Desa Pabuaran resmi memasuki proses berikutnya. Transparansi dan keterbukaan menjadi kunci agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai harapan masyarakat. (Ind)