Bogor SNP – Pemerintah Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, merealisasikan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (Bankeu) Akselerasi Pembangunan Perdesaan Tahun Anggaran 2026 untuk dua program pembangunan strategis, yaitu rekonstruksi kantor desa dan penataan kawasan Dayeuh Pajajaran.

Total anggaran untuk kedua program tersebut mencapai Rp1.293.304.000. Rinciannya, rekonstruksi kantor desa sebesar Rp993.304.000 (termasuk pajak), sedangkan penataan kawasan Dayeuh Pajajaran dialokasikan sebesar Rp300.000.000.
Berdasarkan papan informasi kegiatan, rekonstruksi Kantor Desa Sukamanah berlokasi di Kampung Cibucil, RT 002/RW 001, dengan volume bangunan 20 x 13 meter. Pekerjaan akan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan jangka waktu pengerjaan selama 135 hari.
Rekonstruksi kantor desa ini diharapkan mampu menghadirkan fasilitas pelayanan yang lebih layak, nyaman, dan memadai bagi warga Desa Sukamanah. (Warno)