Cilacap SNP – Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Adisatrya Suryo Sulisto bersama Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Mikro Menengah (DPKUKM) Cilacap menggelar sosialisasi dan pembekalan pelaku UMKM untuk memanfaatkan fasilitas Nomor Induk Berusaha (NIB).
Acara sosialisasi dan pendampingan pembuatan NIB di ikuti sekitar 300 pelaku UMKM, digelar di Hotel Aston, jalan Boedi Oetomo Cilacap, Rabu (31/7) siang.
Ditemui usai acara, anggota DPR RI komisi VI, Adisatrya mengatakan, “Hari ini adalah kegiatan sosialisasi sekalian pembekalan mengenai NIB, Nomor Induk Berusaha untuk para UMKM ini, bersama kepala Dinas DPKUKM pak Umar Said dan juga dibantu beberapa narasumber”.
“Intinya kita ingin supaya UMKM di Cilacap semakin banyak yang memanfaatkan fasilitas dari pemerintah ini dan mendorong pelaku UMKM supaya mereka mendaftarkan dirinya untuk masuk NIB,” ungkapnya.
Adisatrya menambahkan, “Dengan mendaftar dan mempunyai NIB, kita harapkan juga dari dinas, tentunya juga banyak membantu menyalurkan program program maupun fasilitas dari pemerintah sehingga harapannya semakin banyak yang terdata, terdaftar tentunya bisa lebih dilakukan kepala dinas bersama timnya, yang kita ingin UMKM Cilacap semakin maju”.
Selain NIB untuk pengembangan usaha, ada sosialisasi lain yang sudah dilakukan yakni terkait kemudahan untuk mendapatkan sertifikasi usaha bagi pelaku UMKM di Cilacap.Sedangkan cara mendaftar NIB melalui online.
Kepala dinas DPUMKM Kabupaten Cilacap, Umar Said mengatakan, “Cara mendaftar yang pertama kan pusat sebenarnya, kemudian kalau sudah lengkap kita bawa ke Jakarta, kami hanya memfasilitasi pengurusan NIB, selama ini ngga ada kendala, cuma kesadaran yang masih harus perlu ditingkatkan. Dari 21.681 pelaku UMKM Cilacap, baru 12.000 yang sudah memiliki NIB”.
“Oleh karena itu pelaku UMKM didorong agar segera memperoleh NIB, NIB ini akan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk melakukan perlindungan hukum, mempermudah akses ke perbankan misalnya dan untuk pengembangan usaha yang lain. Yang dicanangkan masalah NIBnya,”ujarnya.
Menurutnya, syarat utama agar menerima bantuan dari manapun adalah NIB.
“Syarat utama menerima bantuan dari manapun adalah NIB, sehingga ini kesempatan yang baik bagi pelaku usaha untuk mendapatkan berbagai kemudahan dengan mengurus NIB, selain mendorong UMKM tumbuh dan berkembang,” ungkap Umar Said. (JAS)