Cilacap SNP – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P & K) Kabupaten Cilacap undang Organisasi Masyarakat Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Ormas GIBAS) Cilacap untuk beraudensi pengoptimalan fungsi dari Komite Sekolah, Senin (22/06).
Audensi digelar di ruang rapat Dinas P & K Cilacap ini, membahas strategi optimalisasi peran komite sekolah dan partisipasi masyarakat untuk memajukan mutu pendidikan di Cilacap.
Audensi dipimpin langsung oleh Kepala Dinas P & K Cilacap, Paiman, S.Ag, M.Pd dihadiri Dewan Pendidikan, Tulus Wibowo, Sekdin P & K, Moch. Munif, S.T, jajaran pengurus GIBAS Cilacap, perwakilan komite sekolah dari beberapa kecamatan, serta kepala bidang di lingkungan Dinas P & K.
Kepala Dinas P & K Cilacap, Paiman S.Ag, M.Pd mengatakan, bahwa hari ini sebenarnya cuma rapat bagaimana melakukan optimalisasi fungsi komite, artinya harapannya komite bisa mendudukan diri sebagai pendamping kepala sekolah atau bermitra pada kepala sekolah untuk memajukan sekolah, jadi kuncinya perlu penguatan artinya penguatan itu mereka paham tentang fungsi-fungsinya.
“Kita ingin mengembalikan peran komite sebagai mitra pihak sekolah untuk mendampingi kepala sekolah, kalau ada persoalan-persoalan terkait dengan siswa dan lain-lain, kemudian punya peran-peran di situ,” ungkapnya.
Paiman menegaskan, bahwa sebenarnya kami ingin mendudukan kembali atau mengoptimalisasikan fungsi-fungsinya komite, jadi bukan sekedar membela sekolah dan lain-lain, tetapi lebih pada tugas-tugas yang ada dalam peraturan pemerintah itu sendiri.
“Sekarang ini komite belum berfungsi secara maksimal, makanya kita adakan rapat dengan mengundang Ormas GIBAS agar fungsi komite bisa optimal dalam mendampingi kepala sekolah jika ada persoalan di sekolah yang tidak dapat terselesaikan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Ormas GIBAS, Bambang Purwanto saat ditemui usai audensi mengatakan, bahwa ada 3 poin dari hasil audensi dengan Dinas P & K Cilacap, yang pertama adalah pemberdayaan komite, jadi komite diberdayakan agar maksimal sesuai dengan peran dan fungsinya di sekolahan.
“Kemudian agar komite dalam hal dukungan dana kepada pihak sekolahan khusus terkait dengan penggalangan dana yang bentuknya sumbangan agar dioptimalkan supaya maksimal, bahwa dana itu yang mengelola komite pihak sekolah sebagai
penerima manfaat. Jadi pengelolaan dana sumbangan full di komite sekolah,” ungkapnya.
Selain itu, di satuan pendidikan masih kekurangan guru, maka komite harus berani membuka ruang, dan mengambil inisiatif untuk hal itu, agar pihak sekolah/satuan pendidikan bisa memberikan layanan maksimal kepada anak didik.
“GIBAS mendukung komite agar supaya komite menjadi advisor memberikan pertimbangan kepada pihak sekolah dalam hal menentukan kebijakan sekolah, pendukung kegiatan di satuan pendidikan serta komite harus betul-betul dimanfaatkan sebagai kontrolling pengawasan,” ungkapnya
Ia melanjutkan, bahwa komite betul-betul dijadikan sebagai mediator hubungan antara wali murid atau orang tua siswa dengan satuan pendidikan untuk membuat kesepakatan bahwa komite itu nanti akan diberdayakan sesuai dengan fungsi dan perannya.
“Kita harus selalu mendorong komite untuk diberdayakan, sehingga ketika muncul banyak persoalan-persoalan, yang itu mestinya di selesaikan oleh pihak komite, jangan sampai kemudian pihak sekolah yang harus ambil langkah penyelesaian, padahal itu adalah merupakan ruang tugas,fungsi dan peran komite merujuk Permendikbud No 75 th 2016 tentang Komite Sekolah”. Ujar Bambang Purwanto. (JAS)