Subang – H.Ganjar Taupiq.S.IP. Camat Cipunagara melalui Kasi Pem, hadiri Rapat Penetapan Anggaran & Belanja Desa (APBDes)
Tahun Anggaran 2023.
Acara Kegiatan ini berlangsung di Aula Pemerintahan Desa Wanasari. Kecamatan Cipunagara Subang Jawa Barat.
Dalam sambutanya, Camat menyampaikan Terimakasih kepada semua jajaran Aparatur pemerintahan desa Wanasari yang sudah melaksanakan berbagai kegiatan mulai dari penyusunan RPJMDes, RKAPDes, dan diakhiri APBDes. di akhir tahun anggaran 2022 ini. Ujarnya.
Selain itu lanjut Camat, di Bulan dan Tahun yang bersamaan, Kepala Desa juga harus melaksanakan kegiatan Pembangunan yang sudah di tetapkan di tahun sebelumnya, dan alhamdulillah ujar Camat, semua tugas yang di emban di tahun 2022 berjalan mulus sesuai rencana awal.
Menurut Camat, Saya atas nama Pribadi dan Pemerintahan sangat mengapresiasi atas semua capaian kinerja rekan-rekan sehingga Desa Wanasari menjadi Juara Umum perolehan Piagam Penghargaan dari berbagai kegiatan di Bulan Agustus Tahun 2022. Ujar kasi Pem mewakili Camat Cipunagara.
Agus Hasanudi. SE. Kordinator Pendamping Kecamatan Cipunagara, kepada swaranasional pos mengatakan, bahwa Tahun Anggaran 2023, secara nominal angka mungkin ada kenaikan, tapi lanjut Agus, khusus untuk anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Tahun Anggaran 2023 ada pemangkasan dari 40 persen di tahun 2022, menjadi 15-25 persen untuk tahun Anggaran 2023. katanya.
Menurut Kordinator Pendamping, selain pemangkasan angka, Keluarga Penerima Manfaat ( KPM.) BLT-DD kriterianya akan ada perubahan, dari 14 aitem menjadi 4 aitem, diantaranya,
- Kemiskinan extrim, 2. Sakit Permanen,
- Orang Jompo, 4. Orang-orang Divabel/Cacat bawaan sejak lahir.
Menurut Agus, dengan adanya perubahan ini KPM angkanya akan menurun secara drastis dan kata Agus hal ini di sesuaikan dengan pembagian angka secara persentase, katanya. (ita.g)