Bogor – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor sampaikan bahwa pembuatan E-KTP sudah kembali normal.
Sekertaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Chaerudin Felani saat ditemuin di salah satu Kantor Desa diKecamatan Citeureup mengatakan bahwa untuk pembuatan E-KTP saat ini dalam keadaan normal.
“Pembuatan KTP sampai saat ini dalam keadaan normal sehingga masyarakat dapat terlayani pada saat mereka sudah melaksanakan perekaman E-KTP,”Ungkap Sekdis Disdukcapil Kabupaten Bogor, (20/11/2023).
Chaerudin menyampaikan dari Disdukcapil Kabupaten Bogor memenuhi permohonan dari semua desa agar melaksanakan Jemput Bola (Jembol) Kependudukan.
“Trus kita melaksanakan jembol sesuai dengan permohonan dari desa, kita ada beberapa layanan yang pertama perekaman E-KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan KIA kita layanin pada saat Jembol, termasuk IKD Identitas Kependudukan Digital,”Ucapnya.
Saat dimintaiin penjelasan bahwa sebelumnya masyarakat banyak yang mengeluhkan lama dalam pembuatan E-KTP hingga berbulan-bulan tidak pernah selesai.
“Nah itu pada saat mereka melakukan perekaman peluang ketersediaan perangko kurang normal, sekarang sudah normal,”tuturnya.
Tambahnya ia menyampaikan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Bogor jika pembuatan E-KTP belum selesai silahkan ke Instansi terkait atau ke kantor Disdukcapil.
“Jadi pada saat mereka sudah perekaman dan KTP nya belum jadi silahkan menghubungi UPT atau kecamatan bahkan boleh langsung ke kantor Disdukcapil nya langsung,”Pungkasnya. (Rian/Warno)