Cilacap SNP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap menggelar rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Kabupaten Cilacap pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Pengundian nomor urut paslon, berlangsung di Gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jalan Tentara Pelajar, Cilacap, Senin (23/9)
Dari hasil pengundian nomor urut, Pasangan Setio Budi Wibowo-Fahrur Rozi (SBW-FR) mendapat nomor urut 1, disusul pasangan Imam Tobroni-Sonhaji dengan nomor urut 2, Sedangkan Syamsul-Ammy mendapat nomor urut 3, dan terakhir pasangan Awaluddin-Vicky Shu mendapat nomor urut 4.
Di temui usai acara pengundian dan penetapan nomor urut paslon, Ketua KPU kabupaten Cilacap, Weweng Maretno mengatakan, bahwa sudah kami tawarkan kepada masing masing pasangan calon untuk bisa mensikapi, apakah visi misinya yang bagus atau pribadi calonnya yang bagus, masyarakat yang bisa menentukan.
“Untuk pemenang Pilkada sesuai dengan undang undang Pilkada tahun 2016 pasal 107 adalah perolehan suara terbanyak,” katanya.
Sedangkan untuk dua putaran, menurutnya ketika hanya satu pasangan calon, seperti Banyumas. Berarti pemenangnya harus 50 persen plus 1 suara.
“Untuk dua putaran hanya ada di DKI Jakarta, sementara di Cilacap tidak ada. Hanya satu putaran dengan suara terbanyak,” ungkapnya.
Rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut dihadiri oleh PJ Bupati Cilacap, Forkopimda serta masing masing paslon membawa tim sukses dan pendukungnya. (JAS)