Kab Cirebon – Belum lama ini beredar isu di media online yang menyatakan bahwa Raman selaku Kuwu Desa Kaliwedi Lor terlibat dalam perselingkuhan.
“Oknum Kuwu Kaliwedi Lor diduga jalin skandal dengan perempuan berstatus istri orang”.
Keresahan yang dirasakan Kuwu Desa Kaliwedi Lor Kecamatan kaliwedi Kabupaten Cirebon seperti adanya isu pemberitaan di media online berawal dari gugatan cerai istri sahnya yang saat ini sedang berproses, pemberitaan dugaan ada hubungan terlarang dengan wanita lain, serta rangkaian pemberitaan dugaan menggunakan dana mesjid untuk foya-foya yang mucul di media online.
Raman Kuwu desa kaliwedi lor menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar bukti yang kuat.
Semua itu tidak benar apa yang di isukan di media online, dan bukan berarti terkesan merasa bersalah disebabkan menghindar dari media untuk diminta konfirmasi, itu benar adanya tetapi ini demi kebaikan kita bersama, dan selama ini tidak pernah ada klarifikasi, harapannya biarkan proses ini berjalan apa yang sedang dijalankan mengenai gugatan perceraian istrinya.
Disisi lain isu datang dari wartawan online
“Dugaan Skandal Oknum Kuwu Kaliwedi Lor Memanas Kuasa Hukum Istri Sah Minta Inspektorat Audit Dana desa”
Raman Kuwu desa kaliwedi lor kecamatan kaliwedi tidak pernah menanggapi isu tersebut baik lewat klarifikasi WhatsApp ataupun klarifikasi langsung dengan media tersebut. Hal ini apa yang menjadi isu permasalahan siap menjadi konsekuensinya.
Keresahan didalam dirinya mengakui dengan adanya isu tersebut, namun apa yang harus di perbuat, bahkan undangan klarifikasi pun dari pihak APH datang tepat waktu dan mengatakan di depan penyidik tentang dirinya bahwa semua tidak benar dan dan tidak memiliki dasar bukti yang kuat terkait isu tersebut. (***)