web analytics

Pencegahan dan Penanganan Stunting

Bogor SNP – Pemerintah Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, menggelar Rembug Stunting tingkat desa dalam rangka membahas upaya pencegahan dan penanganan stunting tahun 2026, Kamis (24/09)

Kegiatan tersebut menjadi forum bersama untuk membahas persoalan stunting di tingkat desa serta memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, dan unsur masyarakat dalam upaya pencegahan serta penanganannya.

Rembug stunting dihadiri Kepala Desa Antajaya, perwakilan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Tanjungsari, Kasi Pendidikan dan Kesehatan (Pendikes), Babinsa, pendamping desa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Antajaya, kader TP PKK, kader Posyandu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para ketua RT dan RW.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai unsur yang hadir turut memberikan perhatian terhadap pentingnya peran masyarakat dalam mendukung program pencegahan stunting. Kader TP PKK dan Posyandu menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pelayanan serta pemantauan kesehatan masyarakat di tingkat desa.

Kepala Desa Antajaya, Andi Pamungkas, S.H, M.H dalam sambutanya memaparkan Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa pelaksanaan rembuk stunting di Desa Antajaya selama ini belum masuk secara khusus dalam penganggaran desa.

Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi agar kegiatan serupa dapat direncanakan sejak awal dan dimasukkan dalam penyusunan program desa.

“Selama ini kita memang tidak pernah menganggarkan untuk rembuk stunting. Ini menjadi kesalahan dan harus menjadi evaluasi kita bersama,” ujar salah satu pihak dalam kegiatan tersebut.

Kondisi keuangan desa juga menjadi salah satu perhatian.

Pada 2026, anggaran yang diterima Desa Antajaya mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya anggaran desa berada di kisaran lebih dari Rp1,1 miliar, pada tahun ini disebut hanya sekitar Rp370 juta.

Penurunan tersebut berdampak terhadap kemampuan desa dalam membiayai berbagai program.

Karena itu, pemerintah desa perlu melakukan penyesuaian penganggaran dengan tetap memprioritaskan program-program yang menjadi kewajiban dan kebutuhan masyarakat.

Meski terjadi penurunan anggaran, alokasi untuk kegiatan penanganan stunting pada 2026 disebut tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, untuk perencanaan 2027, kegiatan rembuk stunting diharapkan sudah masuk sejak awal sehingga hasil pembahasan dapat menjadi salah satu dasar dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa.

“Rembuk stunting idealnya dilaksanakan di awal sebelum Musrenbang. Sehingga hasilnya bisa dimasukkan menjadi salah satu program prioritas desa untuk dilaksanakan pada tahun berikutnya,” katanya.

Berdasarkan laporan KPM hingga Agustus 2026, terdapat 427 balita yang menjadi sasaran pelayanan Posyandu di Desa Antajaya. Selain itu, terdapat 46 ibu hamil yang juga masuk dalam pemantauan.

Dari data tersebut, ditemukan sejumlah balita dengan kondisi gizi yang membutuhkan perhatian. Tercatat empat balita dengan kondisi berat badan sangat kurang dan lima balita dengan kondisi berat badan kurang. Seluruh kasus tersebut disebut telah mendapatkan penanganan dari pihak Puskesmas, termasuk pemberian makanan tambahan (PMT).

Sementara itu, berdasarkan data awal tingkat kecamatan, terdapat 25 kasus stunting di Desa Antajaya. Setelah dilakukan validasi oleh tim KPM bersama kader Posyandu di masing-masing wilayah, jumlah yang terverifikasi menjadi 14 kasus dan telah mendapatkan intervensi berupa PMT.

Selain itu, terdapat dua kasus baru yang menjadi perhatian, yakni satu bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR) serta satu anak yang membutuhkan pemantauan khusus.

Untuk ibu hamil, terdapat empat orang yang masuk kategori berisiko karena memiliki keluhan atau kondisi medis tertentu. Keempatnya saat ini masih dalam pemantauan bidan desa.

Pemerintah desa menekankan bahwa penanganan stunting tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah desa atau kader Posyandu. Peran ketua RT, RW, kader, keluarga. (Ind)