web analytics

Rapat Kordinasi Disdik Jabar di Pangandaran dinilai Kontraproduktive dengan Instruksi Presiden no1 Tahun 2025 tentang Efusiensi Anggaran

Jawa Barat SNP – Kegiatan Dinas Pendidikan Jawa Barat yang diadakan di luar Kota Bandung yakni Kota Wisata Pangandaran selama tiga hari (Selasa, Rabu, Kamis) dinilai kontra produktive dengan Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tentang Penghematan Anggaran Negara.

Terkait adanya acara rapat koordinasi di Kota pantai Wisata Pangandaran oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat dibenarkan oleh pejabat Sekretaris Dinas Bapak Deden Saiful Hidayat, ya benar bang!.

_Hanya kegiatan diikuti oleh semua Kepala Sekolah Negeri dan Swasta yang berada di wilayah XIII dan pejabat setingkat Eselon III saja,” ungkap Sekdis.

Saat ditanya apakah kegiatan ini tidak kontra diktive dengan Inpres no 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, Bapak Sekdis bilang, “Kegiatan kita laksanakan di sekolah SMAN Pangandaran. Kegiatan rapat koordinasi di luar kota dinilai pemborosan, kantor KCD XIII yang menaunggi wilayah Ciamis, Banhat, Pangandaran di perkirakan membina lebih dari 200 sekolah SMA/SMK/SLB baik negeri dan swasta.

Dengan biaya perjalanan PP untuk satu kenderaan mobil bisa memakan biaya 1(satu) juta dan biaya penginapan rata2 Rp. 750.000,. – Rp.1500.000,./malam dinilai sangat memberatkan pada guru/kepala sekolah.

Terkait adanya dugaan pemborosan pada kegiatan ini saat di pertanyakan pada pemerhati kerugiaan keuangan dan pendapatan negara bapak Romano Ginting mengungkapkan, kegiatan dinas di luar kota dapat di pastikan adalah pemborosan.

Apakah di Kota Bandung tidak ada tempat yang cocok dan representave untuk melakukan kegiatan dinas setingkat rakor? ungkap bang Ginting pada SNP. (Abet)