Pasuruan SNP – Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada pihak legislatif. Penyerahan dokumen ini menandai babak baru dalam siklus akuntabilitas publik, di mana capaian kinerja eksekutif selama satu tahun terakhir akan diuji dan dievaluasi secara mendalam oleh DPRD Kabupaten Pasuruan.
Dokumen LKPJ tersebut merupakan potret menyeluruh mengenai realisasi anggaran, efektivitas program pembangunan, hingga kualitas pelayanan publik yang telah dijalankan sepanjang tahun 2025. Penyampaian laporan ini bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan instrumen vital untuk mengukur sejauh mana kebijakan daerah berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat.
Bupati Pasuruan, M. Rusdi Sutejo, menegaskan bahwa penyusunan LKPJ ini dilakukan dengan prinsip ketelitian dan transparansi yang tinggi. Ia bersyukur seluruh tahapan administrasi dapat rampung sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan oleh undang-undang.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh tim, LKPJ 2025 bisa kami selesaikan dan serahkan tepat waktu hari ini, Senin (30/3). Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat melalui dewan yang terhormat,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Rusdi tersebut.
Menurut Mas Rusdi, keberhasilan menyusun laporan tepat waktu ini merupakan buah dari sinergi yang harmonis antara jajaran eksekutif dan legislatif. Ia menilai kolaborasi yang suportif selama setahun terakhir menjadi kunci utama terjaganya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Pasuruan.
Tak lupa, Mas Rusdi memberikan apresiasi khusus kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pasuruan. Ia menyebut dedikasi para pegawai di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai mesin penggerak utama di balik tercapainya target-target pembangunan daerah.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan ASN yang telah mencurahkan tenaga serta pikirannya. Kinerja kolektif inilah yang membuat program-program kita bisa dirasakan langsung oleh warga,” tambahnya.
Pasca penyerahan ini, bola panas kini berada di tangan DPRD Kabupaten Pasuruan. Dokumen tersebut akan dibedah melalui serangkaian rapat kerja komisi dan panitia khusus (pansus) guna menghasilkan rekomendasi strategis.
Mas Rusdi berharap, evaluasi dan catatan kritis dari para wakil rakyat nantinya dapat menjadi kompas bagi Pemkab Pasuruan untuk memperbaiki kekurangan yang ada. “Kami sangat menantikan masukan dari legislatif agar kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan di tahun anggaran berikutnya jauh lebih optimal,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat meyakinkan, bakal melakukan dokumen yang diserahkan tersebut. (Taufik)