Cilacap SNP – Warga Sikampuh kecamatan Kroya menuntut adanya transparansi terkait mutasi SPPT, PTSL, bantuan bantuan pemerintah antara lain, Bansos, KIS, BPNT, bantuan pertanian, pekerjaan infrastruktur serta Rakor.
Audensi penyampaian kritik dan tuntutan di gelar di Aula desa Sikampuh, kecamatan Kroya. Rabu (17/9).
Audensi dihadiri oleh camat Kroya, Budi Narimo Kapolsek Kroya AKP Iwan, Danki Brimob AKP Suprapto, Danramil, serta unsur Forkopimcam lainnya. Turut hadir pula perangkat desa, Ketua BPD, dan aparat keamanan dari Polri dan TNI, Kamis (17/9).
Pada audensi sempat terjadi ketegangan dalam kritik dan tuntutan.
Camat Kroya, Budi Narimo, menegaskan pentingnya forum audiensi sebagai ruang terbuka bagi masyarakat. Ia meminta aspirasi disampaikan secara jelas dan singkat.
” Proses tetap berjalan aman dan menghasilkan kesepakatan demi kemajuan desa,” ungkap Budi Narimo.
Beberapa orang perwakilan, antara lain: Kohar, Wargo Budi Waluyo, dan Komarudin menyampaikan beberapa persoalan yang dinilai membuat pelayanan tumpang tindih dan morat marit dan kinerja pemerintah desa yang dianggap lemah dan minim Rakor.
Menanggapi tuntutan warganya, kepala desa Sikampuh, Misno mengatakan, bahwa penggunaan anggaran sudah tertuang dalam APBdes yang berbasis pada Peraturan Desa dan dapat di pertanggung jawabkan.
” Kami selalu berusaha dan mengubahnya sedikit demi sedikit, usulan usulan masuk ke kami dan setelah jadi skala prioritas mulai dari Musdus, setelah itu Pramusdes, Musdes kemudian penetapan APBdes,” katanya.
Selain itu, Misno meminta kepada warganya setiap ada Rakor harus hadir agar tahu apa yang menjadi usulan warga.
“Diharapkan kalau ada rakor datang, agar tahu apa yang menjadi usulan,” ujar Misno.
Selain itu warga meminta terkait pembangunan talud agar kwalitas pekerjaan sesuai spek dan bagus.
Sementara itu BPD desa Sikampuh mengatakan , “kami selalu berusaha yang terbaik dan kadang terkendala oleh aturan yang baru, apa yang diinginkan warga kami tampung,” ucap BPD desa Sikampuh.
Kepala desa Sikampuh, Misno menambahkan, ” tahun 2026 sudah ada masterplan akan di bangun aula, karena Dana Desa tidak bisa untuk pembangunan aula, akan tetapi pembangunan aula tercantum di APBdes”.
Audensi berakhir kondusif dengan komitmen bersama untuk membangun desa Sikampuh yang lebih baik, transparan dan adil. (Jas)