web analytics

Warga dan Karang Taruna Gelar Aksi Tuntut Proses Hukum Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Bekasi SNP – Sejumlah warga bersama pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna menggelar aksi penyampaian aspirasi di kediaman Ketua RT yang dikenal dengan nama RT Atang, di RT 02 RW 03, Kampung Bojong Koneng, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Aksi tersebut dilakukan menyusul beredarnya informasi di tengah masyarakat terkait dugaan adanya upaya perdamaian antara pihak korban dan terduga pelaku dalam kasus dugaan tindak pidana asusila berupa pencabulan terhadap anak di bawah umur. Informasi tersebut memicu reaksi warga yang menginginkan agar proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam aksi tersebut, warga dan Karang Taruna menyampaikan tuntutan kepada pihak RT, RW, serta aparat kepolisian agar penanganan perkara dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur hukum. Mereka menegaskan bahwa apabila dugaan tindak pidana tersebut terbukti, pelaku harus diproses serta dijatuhi hukuman sesuai aturan yang berlaku.

Perwakilan warga menyampaikan bahwa kasus yang melibatkan anak di bawah umur merupakan persoalan serius yang tidak boleh diselesaikan secara sembarangan. Menurut mereka, perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas guna menjamin rasa keadilan serta mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.

Warga juga berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan dukungan kepada korban beserta keluarganya. Mereka menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga memperoleh kejelasan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan tindak pidana tersebut secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Warno)