Bogor SNP – Peningkatan pembangunan Infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Kab. Bogor saat ini diharapkan mampu membangun perkembangan perekonomian masyarakat.
Dengan letak Geografis wilayah yang berada di perbukitan dan pegunungan tentu sangat membutuhkan pembangunan jalan dan jembatan yang bermutu sehingga mempermudah mobilisasi barang dan orang.

Untuk menjamin pembangunan jalan dan jembatan yang ber mutu ini, Pemerintah Kab Bogor melalui Dinas PUPR pun menggandeng Perusahaan, Konsultan Pengawas yang dianggap ahli dan mumpuni menjamin “Mutu Infrastruktur” jalan dan jembatan.
Upaya jaminan mutu pelaksanaan pekerjaan infrastruktur ini melibatkan tenaga ahli dan tenaga pendukung berpendidikan tinggi atau disebut setara sarjana.
Tidak cukup dengan sertifikat akademi kelulusan, pihak PUPR berupaya menghadirkan Personil Konsultan Pengawas sesuai dengan personil di dalam Kontrak Perja Pengawasan.
Dalam pelaksanaan pekarjaan pembangunan jalan dan jembatan seyogianya diawasi oleh Petugas Pengawas yang mempunyai sdm atau keahlian di bidangnya. Sehingga diyakini “MUTU INGRASTRUKTUR” dijamin Konsultan Pengawas.
Jaminan mutu atas pekerjaan Konsultan Pengawas ini, harusya juga mendapat perhatian Dinas PUPR, bukan tidak mungkin Sumber Daya Manusia Konsultan Pengawas, kurang mumpuni mengawasi perilaku nakal Kontraktor Pelaksana.
Perilaku nakal Kontraktor Pelaksana seperti ini bukan tidak mungkin di tengah sulitnya matrial bermutu.
Harus diakui, akibat penutupan Pertambangan batu dan Pasir di wilayah Jawa barat, matrial untuk pekerjaan ini dinilai sulit dan mahal.
Sulitnya matrial saat ini, tentu memaksa Kontraktor pelaksana berperilaku nakal walau dengan hasil pekerjaan mutu kurang baik. Pada saat situasi ini, peran Konsultan Pengawaspun di tuntut untuk mampu mengendalikan mutu pekerjaan Kontraktor pelaksana.
Namun harapan “Mengendalikan Mutu Infrastruktur” inipun terganjal Pengawas Bodong.
Faktanya, baik tenaga ahli, petugas pengawas lapangan, tidak berada di lokasi pekerjaan sesuai jumlah hari kerja di Kontrak Konsultan Pengawas.
Namun dalam pelaksanaan pengawasan pekerjaan oleh kontraktor pelaksana, pihak pengawas dinilai lemah bahkan dianggap tidak memahami bidang pekerjaan infrastruktur, baik jalan maupun jembatan.
Lemahnya pengawasan mutu ini diduga disebabkan oleh penggunaan personel pengawas yang tidak sesuai dengan yang tercantum dalam kontrak. Selain kurang memahami pekerjaan, sumber daya manusia pengawas lapangan juga diduga hanya menggunakan satu personel untuk mengawasi beberapa lokasi dengan waktu pelaksanaan yang bersamaan. Akibatnya, ketika pekerjaan berjalan serentak, dipastikan ada lokasi yang tidak mendapatkan pengawasan.
Tidak hanya itu, tenaga pengawas mutu juga diduga melibatkan lulusan SLTA yang tidak tercantum sebagai personel dalam kontrak pengawasan.
Sumber media ini, saat ditemui di Laboratorium PUPR Cibinong, mengeluhkan bahwa “mutu pekerjaan saat ini banyak yang kurang baik.”
Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya itu menambahkan bahwa di tengah sulitnya memperoleh material bermutu baik saat ini, peran Konsultan Pengawas dalam menjaga mutu pekerjaan sangat berpengaruh. “Ada beberapa pengawas mutu yang tidak memahami pekerjaan, bahkan menggunakan personel lulusan SMA,” jelasnya.
Penggunaan personel pengawas mutu yang tidak sesuai dengan kontrak pengawasan ini disebut bukan tanpa sepengetahuan pimpinan di Dinas PUPR. “Kami sudah menyampaikan hal ini kepada pimpinan,” terang sumber tersebut mengakhiri penjelasannya kepada media ini. (JN)