Lampung Selatan – Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Bawaslu adakan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur serta Bupati Dan Wakil Bupati, yang digelar di Gor Way Handak, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (24/9).
Saat diwawancara, Wazzaki Ketua Bawaslu Lampung Selatan mengatakan, Hari ini kita melaksanakan Deklarasi Damai untuk menghadapi Kampanye selama 60 Hari, di mulai dari tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024, Kata Wazzaki.
Ia berharap, semua pasangan Calon dan Tim Kampanye bisa berkampanye sesuai dengan aturan PKPU Yang sudah di Atur dan Ditentukan.
” Mudah-mudahan dalam masa Kampanye sampai dengan pemungutan suara berjalan dengan Aman, Damai dan tidak Ada yang bersifat Komersial, ” harapnya.
Wazzaki menjelaskan, adapun titik-titik rawan yang harus diawasi sebagai mana disampaikan Bawaslu Provinsi Lampung bahwa salah satu titik rawan masih sedang itupun bisa diawasi Bawaslu Lampung Selatan.
“Oleh karenanya lanjut Wazzaki, kita melaksanakan Deklarasi Kampanye Damai dalam upaya untuk Menekan dan Mencegah supaya tidak ada hal-hal terjadi yang tidak kita inginkan,” Pungkasnya.
Perlu diketahui, kegiatan ini diikuti semua Pengawas Desa, Kecamatan, Staf di 17 Kecamatan, kemudian pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan serta Stekholder terkait. (Soha)