Bogor SNP – Ratusan warga Desa Sirnasari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, menggelar aksi damai di halaman Kantor Desa Sirnasari, Senin (13/7/).
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan berbagai aspirasi terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk tuntutan transparansi pengelolaan Dana Desa serta permintaan agar Kepala Desa Sirnasari mengundurkan diri dari jabatannya.
Menurut perwakilan warga yang disapa Kang Dim, tuntutan pengunduran diri kepala desa dilatarbelakangi kondisi kesehatan kepala desa yang dikabarkan telah mengalami stroke selama kurang lebih satu tahun sehingga dinilai tidak lagi dapat menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
Sejak pagi, peserta aksi berkumpul di depan Kantor Desa sambil membawa berbagai poster berisi tuntutan kepada pemerintah desa. Aksi berlangsung secara tertib dan damai dengan pengawalan dari aparat keamanan.
Selain menyampaikan aspirasi mengenai kepemimpinan desa, warga juga meminta adanya keterbukaan dalam pengelolaan Dana Desa. Mereka berharap pemerintah desa memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran pada berbagai program yang dibiayai melalui Dana Desa. Menurut warga, transparansi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Massa aksi juga menyoroti pengelolaan program ketahanan pangan serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Mereka meminta agar dilakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan terhadap pengelolaan anggaran desa pada periode 2024 hingga 2025.
Selain itu, warga mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sirnasari agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Mereka menilai pengawasan yang efektif diperlukan agar seluruh program pemerintah desa berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam aksi tersebut, tuntutan agar Kepala Desa Sirnasari mengundurkan diri juga menjadi salah satu poin utama yang disampaikan melalui orasi maupun poster yang dibawa peserta aksi.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis, belum terdapat hasil pemeriksaan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi berwenang yang menyatakan adanya pelanggaran atau penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa maupun program lainnya. Berbagai dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut masih merupakan aspirasi dan klaim peserta aksi yang belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum.
Warga berharap aspirasi yang mereka sampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dan instansi terkait sehingga penyelenggaraan pemerintahan di Desa Sirnasari dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Endang M)