Kab.Cianjur Jabar SNP – Himbauan Gubernur Jawa Barat dan Surat edaran Disdik Provinsi Jabar tentang larangan kegiatan study tour keluar provinsi Jabar yang diduga memberatkan orang tua siswa, maka Disdik Provinsi Jabar dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menghimbau kepada seluruh Sekolah SMA Negeri dan SMK Negeri di Jawa Barat agar tidak melaksanakan kegiatan study tour keluar daerah.
Himbauan dan surat edaran Disdik Provinsi Jabar tersebut diduga diabaikan oleh Agam Suprianta selaku Kepala Sekolah di SMAN 1 Cianjur dan sekaligus Kepala Sekolah Pelaksana Tugas (Plt) di SMAN 1 Cibeber Cianjue ini diduga diabaikan oleh Agam Suprianta yang berujung penonaktifan” ungkap M. Saefuloh (65) salah satu warga Cianjur yang peduli dengan pendidikan (27/02).
Dampak kegiatan study tour SMAN 1 Cianjur yang diikuti sebanyak 361 siswa/i tersebut ke berbagai lokasi luar daerah hingga sampai juga ke Bali membuat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi harus bertindak dan mengintruksikan agar Kepala Sekolah di SMAN 1 Cianjur tersebut harus dinonaktifkan” ucap M. Saefuloh.
Diduga Agam Suprianta telah mengabaikan himbauan Gubernur Jawa Barat dan mengabaikan surat edaran oleh Disdik provinsi Jabar.,” Ucapnya.
Di kutip dari akun Instagram pribadi @dedimulyadi71 kamis 27/02/2025 dan YouTube KDM Dedi Mulyadi mengabarkan bahwa,” hasil pemeriksaan Kepala Sekolah SMAN 1 Cianjur oleh Inspektorat dan Disdik Provinsi Jabar maka Agam Suprianta selaku Kepala SMAN 1 Cianjur dan sekaligus menjabat sebagai PLT di SMAN 1 Cibebee Cianjur harus dinonaktifkan sementara.
Hal ini dilakukan karena kami dan tim Inspektorat akan melakukan pendalaman terhadap pengelolaan keuangan di SMAN 1 Cianjur,” ujarnya.
Disisi lain M. ABET salah satu pengurus LSM PPKN wilayah Perwakilan Jawa Barat menegaskan,”Gubernur Jawa Barat dan Inspektorat serta Kadisdik Provinsi Jabar agar segera evaluasi dan audit kembali kinerja para pejabat di KCD wilayah VI di Cianjur tersebut.
Jangan hanya kepala sekolah saja yang di nonaktifkan. Tugas dan fungsi KCD wilayah VI tersebut perlu di pertanyakan dan perlu di kaji ulang,” tegas M. Abet
M. Abet juga memohon agar Gubernur Jawa Barat, Inspektorat/IRDA, BPKP dan pihak APH agar segera audit pengunaan anggaran Dana BOSP dan BOPD di SMAN 1 Cianjur tersebut.
Karena dari informasi yang beredar di masyarakat bahwa ada dugaan tumpang tindih pembayaran honor, langganan Daya dan Jasa sejak TA. 2022 – TA. 2024.
Dimana sesuai dengan informasi yang beredar bahwa anggaran dana BOPD bantuan provinsi jabar tersebut telah membayarkan upah honor non ASN, tenaga keamanan, tenaga kebersihan dan sebagian langanan daya dan jasa melalui BOPD yang dikordinir oleh setiap KCD wilayah.
Tetapi pihak sekolah di duga masih membayar honor, tenaga keamanan, tenaga kebersihan daya dan jasa tersebut masih menggunakan Dana BOS Reguler (BOSP).
Diduga telah terjadi double pembayaran honor tersebut.
Kuat ada dugaan tumpang tindih pembayaran tersebut dan kurang tepat sasaran.Atau dugaan tumpang tindih pembayaran honor dan langganan Daya dan Jasa di sekolah tersebut fiktif (modus).
Kuat dugaan mengarah ke korupsi berjemaah antara oknum pejabat KCD dan pihak sekolah tersebut.
Untuk itu kami mohon agar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Inspektorat dan BPK segera audit kembali penggunaan anggaran BOSP, BOPD dan Bantuan lainnya di wilayah KCD VI tersebut. Bila perlu beri tindakan tegas agar jangan terjadi hal yang sama di sekolah sekolah lain.
Karena itu sangat mencederai nilai dan martabat pendidikan itu sendiri.
Dan tindakan itu merugikan anak didik kita.Dan jangan rampas hak hak anak didik kita,” tegas M. Abet ke tim Swara Nasional Pos. (Roma RG)