Bogor – Desa Sukamanah mendapat alokasi 2000 bidang tanah yang akan tersertifikasi dari Kementerian ATR/BPN RI melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Salah satunya Sukamanah Kecamatan Jonggol mendapat alokasi kurang lebih 2000 sertifikat bidang tanah.
Kepala Desa Sukamanah Hadi Sutardi menjelaskan, masih banyak warganya belum memiliki sertifikat tanah dan bangunan di atasnya. Program ini dinilai dapat membantu masyarakat memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan hak atas tanah.
” Dengan luas lokasi kurang lebih 150 hektar untuk 2000 kouta sertifikat bidang tanah dari BPN untuk di Sukamanah tahun ini,” jelasnya kepada wartawan (15 /03).
Dikatakannya, dalam waktu dekat pihaknya akan mulai melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk menjaring calon penerima program PTSL. Sebelumnya, awal tahun lalu sudah terbentuk sekretariat PTSL di Desa.
E Sutisna Sebagai Pokmas menambahan “Kami akan datangi masyarakat melalui forum RT-RW, majelis taklim, dan lain sebagainya untuk sosialisasi program PTSL,” jelasnya .
“Kami berharap program PTSL dapat berjalan lancar di Sukamanah dan tepat sasaran,” tandasnya. (ind/wr)