web analytics

Diduga Keras Platform/Situs : fc-e-commercr.com Sangat Berbahaya

Jakarta – Warga Indonesia Diharapkan Berhati- Hati Agar Tidak Jadi Korban Penipuan Berikutnya yang diduga kuat Sedang di Operasikan oleh Platform Berbahaya : fc-e-commercr.com.

Pemerintah indonesia melalui Kominfo diminta masyarakat yang telah menjadi korban kekejaman penipuan yang diduga dijalankan oleh salah satu nama situs sebelumnya : rjdj.shop yang kini telah merubah namanya dengan akses situsnya : fc-e-commercr.com ini Kementerian Kominfo agar secepat secara serius bertindak tegas untuk memblokir/menutup terhadap salah satu situs tersebut yang dianggap sangat berbahaya berpotensial merugikan masyarakat luas apabila situs tersebut dibiarkan tidak segera diblokir/ditutup situs tersebut yang diduga hanya kedok dalam melakukan upaya penipuan terhadap masyarakat sehingga menimbulkan kerugian besar terhadap para korban yang telah masuk ke ranah jebakan perangkap mereka untuk menguras uang sebesar – besar dengan sesuai target incarannya dengan iming – iming memberikan hadiah besar yang begitu menggiurkan dengan dalih memberikan keuntungan yang besar kepada para member/anggota dan padahal itu tidak disadari ole para korbannya itu hanya diperdaya hanya untuk menguras uangnya para korbannya, ungkapnya.

Jika ada masyarakat yang telah menjadi korban dari situs berbahaya tersebut masyarakat diminta untuk segera melaporkan Kementerian Kominfo siap melayani laporan tersebut dan akan segera bertindak tegas untuk memberantas situs tersebut, tegasnya.

Jka hal tersebut masih tetap dibiarkan situs yang berbahaya hanya berkedok untuk melakukan penipuan terhadap para korbannya berdiri bebas di bumi indonesia ini itu sudah tentu akan timbul korban yang semakin bertambah banyak dan sudah gak bisa dipungkiri lagi pasti akan membuka celah bagi kejahatan siber dalam memanfaatkan kecanggihan tekhonologi saat ini bagi para oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menjalankan aksi visi misinya dalam upaya melakukan penipuan demi untuk meraup keuntungan sebesar – besar untuk meraih kekayaan dan kesuksesannya dengan berbagai cara, salah satu contohnya seperti kasus penipuan transaksi online mengatasnamakan E Commerce.

Diduga kuat bahwa Perusahaan E Commerce hanya jadi suatu sarang ( wadah ) yang sebelumnya melalui situs : rjdj.shop yang kini sudah diganti nama platform situs menjadi : fc-e-commercr.com ini hanya sebagai fasilitas mereka dalam menjalankan aksinya untuk melakukan upaya penipuan terhadap para membernya yang sudah jadi bidikan sesuai target dengan menggunakan modus toko daring atau online shop (olshop) yang seakan akan dianggap telah bekerjasama dengan Perusahaan E Commerce sehingga masyarakat/warga dengan mudah tentunya akan tergiur dengan janji – janji manisnya oknum- oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut dengan memberikan keuntungan komisi besar mulai 20% bahkan mereka memberikan komisi sampai 50% kepada membernya, bebernya.

Dengan modus operandi yang seolah olah untuk mendongkrak/menaikan rating toko tersebut seolah olah jadi bertambah rame/banyak konsumen yang mengunjungi situs toko tersebut salah satunya dengan mengatasnamakan melalui link situsnya: rjdj. shop yang kini sudah berubah namanya menjadi platform : fc-e-commercr.com tersebut yang diduga keras hanya dijadikan ajang modus penipuan yang telah dikendalikan oleh mentor mentor handal perusahaan tersebut dengan menjebak member yang sudah untuk bidikannya iming- iming meberikan komisi besar mulai 20% hingga 50%.

Padahal itu semua hanya perangkap yang memiliki situs yang kini telah beralih nama menjadi : fc-e-commercr.com ini kuat dugaan hanya mengeruk uang para membernya yang dimiliki dengan mengimingi dengan memberikan komisi besar yang ujungnya menggiring si korban jika ingin melakukan penarikan dananya harus menyelesaikan tugasnya dulu agar dapat melakukan top up yang berkelanjutan dengan nominal yang tidak sedikit lumayan besar ( bervariasi nilainya topupnya ) dengan alasan itu persyaratannya untuk menyelesaikan tugasnya.

Dengan arahan arahan mentor tersebut agar melakukan ha tersebut itu sebenarnya sudah tidak masuk diakal hanya suatu modus penipuannya agar si member mengikuti tugas- tugas berikutnya dan stelah dikuti si korban ( membernya) modal + komisi saat diminta untuk mengecek di akun memang benar masuk diakun dan sesuai yang dijanjikan oleh mentor akun tersebut bahwa dananya sudah masuk di akun E Commerce tersebut ya, ujarnya.

Menurut salah satu sumber korban ber inisial ( AP) member situs : rdjd.shop yang kini telah berubah nama platformnya : fc-e-commercr.com ini dengan no. hp : 085777299012 status VIP 1 saldo dana yang diendapkapkan/dibekukan di akun yang mencapai Rp. 9.900.333 mengungkapkan secara rinci bahwasanya pada awalnya saya untuk mengikuti sesuai yang di jelaskan oleh salah satu mentor exclusif yang ditunjuk oleh Perusahaan yang mengatasnamakan E Commerce tersebut dengan melalui chat WA dengan no. hp : 0385543361atas nama : Annelycia dan diberikan no. hp pribadinya : 081399861372 terssbut mentor atas nama tersebut informasi bahwa sudah tidak bekerja lagi di perusahaan tersebut dan kini di ganti oleh mentor exclusifnya atas nama :Keysia Adiratna Putri dengan Nomor Whatsapp : 081389584667, bebernya.

Lanjutnya, pertama saya top up Rp. 1.000.000,- ikuti sesuai nomor tabel pilihan saya yang dengan memberikan komisi 20% sesuai prosedur petunjuk dari mentor yang memberikan link ke saya untuk mengklik tersebut dan setelah diklik link tersebut terhubung langsung masuk ke jaringan shope dan diminta menunggu waktu 5-30 menit setelah waktu yang diberikan oleh mentor selesai, lalu pihak mentor tersebut mengarahkan utk mengecek saldo diakun tersebut bahwasanya sudah masuk dan setelah kita cek modal + komisi 20% tersebut memang benar telah masuk.

Pihak Mentor pun meminta agar di Screenshot dikirim hasilnya ke grup yang telah dibuatkan tersebut dan setelah itu Mentor mengarahkan member agar melakukan penarikan setelah benar benar dana landing di Rekening membernya tetap sama agar di Scrennshot juga dan harus dikirim ke Grupnya, jelasnya.

Lebih lanjut, korban (member) menghubungi mentornya kembali dan melakukan top up ke dua Rp. 2.200.000,- untuk ikuti tugas yang diberikan pihak mentor sesuai arahannya prosedurnya dan diberikan komisi 50 % dan diminta untuk mengecek saldo di akunnya bahwa modal +komisi 50% nya sudah masuk ya, ujarnya.

Setelah dilakukan cek diakun memang benar telah masuk sesuai yang dijanjikannya dan si korban (membernya) pun mencoba untuk menarik saldo diakun tersebut setelah dilakukan penarikan tidak bisa gagal verivikasi penarikan dan coba menghubungi ke mentor kembali katanya belum bisa dilakukan penarikan dengan alasannya karena masih ada tugas berikutnya yang harus diselesaikannya dan digiring kembali oleh mentor agar member ( korban ) melakukan top up kembali yang ke tiga Rp. 4.400.000,- dengan iming- iming komosi 50,,% pada akhirnya si member ( korban ) melakukan top up kembali senilai Rp. 4,4 jt sesuai tugas yang diberikan pihak mentor diikuti sampai selesai dan mentor pun infoin ke membernya bahwa sudah masuk diakunya, dan setelah di cek diakun member (korbannya) total seluruhnya saldonya menjadi Rp. 9.900.333,-.

Si Member ( korbannya) pun mencoba berkali – kali untuk melakukan penarikan di akunnya namun selalu gagal verivikasi penarikannya dan info dr cs akun tersebut agar menghubungi mentornya agar bisa melakukan penarikan harus menyelesaikan tugasnya. Dan setelah itu korban ( membernya ) pun mencoba menghubungi ke mentor dan informasinya masih ada tugas terakhir yang harus diselesaikan si member tetapi sebelum tugas terakir diberikan member wajib melakukan top up terlebih dahulu sebesar Rp. 13.200.000,- selesai tugas tersebut baru bisa melakukan penarikan semua dana yang diakun tersebut, jelas mentor.

Para member ( korban ) dari paltform :fc-e-commercr.com yang sebelumnya melalui situs : rjdj.shop akhirnya menyadari bahwasanya ini semua adalah penipuan dan akal akalan tipu muslihat dari Perusahaan yang mengatasnamakan PT.FC. E Commerce Finance yang diduga keras hanya permainannya untuk menipu para membernya (korbannya) dengan trik trik memberikan tugas tugas yang diberikan mentor selanjutnya ke membernya (korbannya) sesuai targetnya dengan tujuan untuk menguras semua uang yang dimiliki si para membernya (korbannya), ungkapnya.

Namun sayang disayangkan saldo yang sudah menumpuk dengan nilai lumayan besar itu tidak bisa dilakukan penarikan selalu gagal verivikasi dan ternyata sado akun di E Commerce tersebut sudah di kunci atau dibekukan oleh team servis/mentor handal mereka. Menurut info dari para mentor nya agar dapat melakukan penarikan alasannya harus menyelesaikan tugas tugas dulu baru bisa dilakukan penarikan, ujarnya.

Hal serupa juga dialami oleh member korban dari kekejaman penipuan dari platform/situs : fc-e-commercr.com dengan nomor hp : 08385329203 VIP 1 dengan kerugian uang mengendap sebesar Rp. 1.650.000,- dan sampai saat ini pun juga tetap tidak bisa dilakukan penarikan dengan alasan mentornya sama bahwasanya jika ingin melakukan penarikan harus menyelesaikan tugasnya, katanya.

Akibat modus operandi yang diduga dilakukan oleh para oknum yang mengatasnamakan dari Pt. FC. Ecommerce Finance tersebut yang sebelumnya melalui link : rjdj.shop dan kini berganti nama platformnya menjadi : fc-e-commercr.com tersebut yang mengkibatkan para membernya sehingga mengalami kerugian ada yang merugi Rp. 9.900.333,- dan ada yang mengalami kerugian Rp.1.650.000,- dan dianggap nilai yang tidak sedikit dan dinilai lumayan besar, karena saldo diakun – akun tersebut benar sudah dikunci oleh pihak PT. FC.Ecommerce Finance dan akibatnya saldo yg sdh terkumpul oleh para member yang menjadi korbannya ini itu tetap tidak bisa dilakukan penarikan, ungkapnya.

Terkait hal tersebut salah satu wartawan media Swara Nasional Pos beberapa waktu yang lalu mencoba untuk berkonfirmasi langsung dengan salah satu mentor exclusif dari PT. FC. Ecommerce Finance dengan nomor whatsapp : 081389584667 menurut pengakuannnya mengatakan bahwa sebenarnya banyak orang yang gak sanggup menjalankan tugas penuntasan, jelasnya.

Dan kuat dugaan bahwasanya sebenarnya member yang menjadi korban penipuan platform/situs: fc-e-commercr.com yang dijalankan ini sudah banyak memakan korbannya dan ini tidak bisa dibiarkan semakin merajalela di indonesia.

emerintah indonesia melalui kementerian kominfo harus segera menindak tegas agar secepatnya menutup (Memblokir) akses situs : fc-e-commercr.com dan khususnya Instansi Mabes Polri agar segera mengusut tuntas situs tersebut dan segera menangkap pemilik situs/platform : fc-e-commercr.com dan para oknum-oknumnya yang mengatasnamakan PT.FC.E Commerce Finance yang diduga tidak bertanggung jawab dan sangat merugikan terhadap para korbannya ini agar bisa segera ditangkap dan diproses secara hukum yang berlaku, tegasnya.

Supaya tidak menimbulkan efek korban yang semakin banyak akibat penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung yang mengatasnamakan PT.FC. E Commerce Finance yang kini melalui linknya menjadi : fc-e-commercr.com yang diduga kuat hanya bertujuan untuk memperkaya pribadi maupun golonganya dengan modus menipu para membernya dan padahal tanpa disadari oleh membernya bahwa uang tabungannya itu mau dikuras sampai habis dan kalau bisa para membernya tersebut ini benar – benar dibikin jatuh miskin dikemudian hari, ungkapnya. (Red)