web analytics

Diduga Oknum Penanggung Jawab Kegiatan Pengelolaan Limbah B3 PT Casuarina Menyalahgunakan Wewenang dan Jabatan untuk Memperkaya Diri

PT CH yang berlokasi di Jalan Kolonel Sugiono, Taman, Pemalang, Jawa Tengah, serta memiliki kantor di kawasan industri Jababeka I Blok J, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, sebelumnya bekerja sama dengan CV HAJ dalam pengelolaan limbah B3 dan non-B3.

Namun, kerja sama tersebut kemudian dihentikan dan digantikan oleh CV AGA yang berlokasi di Cikarang Barat.

Pergantian vendor tersebut dilakukan dengan alasan bahwa CV. HAJ dinilai belum melengkapi perizinan yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup, baik dari daerah maupun pusat. Pihak perusahaan disebut telah memberikan waktu kurang lebih tiga bulan kepada CV HAJ untuk melengkapi perizinan tersebut.

Seharusnya, pihak manajemen perusahaan sebagai penghasil limbah B3 dan non-B3 melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap keabsahan dan kelengkapan perizinan CV AGA sebelum menetapkannya sebagai vendor jasa pengelolaan dan pengolahan limbah. Hal ini penting untuk memastikan bahwa vendor yang ditunjuk benar-benar memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Muncul pertanyaan mengenai kelayakan CV AGA sebagai vendor, mengingat perusahaan tersebut tergolong baru berdiri. Apakah CV AGA hanya memiliki dokumen dasar seperti akta pendirian, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), atau telah memiliki izin lengkap di bidang pengelolaan limbah B3 dan non-B3.

Pihak CV HAJ menyatakan menerima keputusan pergantian vendor tersebut dan tidak keberatan. Namun demikian, mereka menegaskan bahwa vendor pengganti seharusnya benar-benar memiliki kelengkapan perizinan resmi di bidang pengelolaan limbah B3 dan non-B3 yang dikeluarkan oleh instansi berwenang, bukan sekadar formalitas atau “bendera” semata.

Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, CV AGA diduga belum memiliki izin lingkungan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah maupun pusat untuk kegiatan pengelolaan limbah B3 dan non-B3.

Kurangnya profesionalisme manajemen perusahaan dalam menentukan dan memverifikasi kelengkapan perizinan vendor baru berpotensi merusak reputasi PT CH di mata masyarakat serta para pelanggan perusahaan (R3).