Bogor – Pemerintah Desa Bendungan, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, diduga belum menyelesaikan program ketahanan pangan yang bersumber dari anggaran dana desa (DD) tahun 2022, tapi belum direalisasikan.
Hal itu menuai berbagai kecaman dari berbagai kalangan, salahsatunya ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) vois of society (VOSY), Aslan.
Menurut Aslan, sebagai amanat Peraturan Presiden tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, salah satu prioritas penggunaan DD adalah untuk ketahanan pangan dengan besaran minimal 20 persen, dari total pagu yang diterima Desa.
“Melalui kebijakan ketahanan pangan dengan anggaran 20 persen dari DD, diharapkan Pemerintah Desa dapat melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan potensi desanya. Namun hal itu tidak dilaksanakan oleh Pemerintah desa Bendungan,” katanya kepada Wartawan, Selasa (6/6).
Aslan mengaku akan melaporkan dugaan penyelewengan tersebut ke pihak berwenang lantaran adanya adanya indikasaki program Ketahanan Pangan yang tidak dilaksanakan oleh Pemerintah desa Bendungan tersebut.
“Adanya temuan seperti ini, saya kemungkinan akan tindak lanjuti dan akan saya buatkan laporan, tanggung jawab moral sebagai kontrol sosial,” ucapnya.
Aslan menambahkan, anggaran ketahanan pangan yang seharusnya sudah terealisasikan pada tahun 2022, tapi nyatanya sampai saat ini belum terealisasikan sepenuhnya, dan itu dinilai sudah masuk pelanggaran.
“Selama ini kerjanya apa kepala desa, anggaran ketahanan pangan tahun 2022 belum terealisasikan,” katanya.
Lewat wa Chating an, Kepala Desa Bendungan, hj Nemi mengakui jika program ketahanan pangan tersebut tidak dilaksanakan . Anggaran dana di alihkan di ke anggaran samisade Ia menyebut akan segera menyelesaikan pekerjaan yang tertunda.
“Saya mengakui kesalahan dan akan bertanggung jawab segera, saya akan menyelesaikannya dalam waktu dekat, di bulan juni ungkap Nemi beberapa waktu lalu. (tim)