Sumedang SNP – Kepala Desa Sakurjaya Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang Jawa Barat, gandeng Media Swara Nasional Pos untuk mengawal warga Perum Pamoyanan yang terdampak dan terzolimi akibat relokasi Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat.

Kepala Desa Sakurjaya diruang kerjanya, baru-baru ini menyampaikan kepada Swara Nasional Pos, bahwa pihaknya terpanggil dan merasa sangat iba alias perihatin terkait nasib warga yang tinggal menempati sementara di Perum Pamoyanan tersebut.
Menurut Eje, (panggilan akrab kades) mereka yang menempati Perum tersebut bukan warga yang terdampak Waduk Jati Gede Sumedang, melainkan mereka adalah pendatang yang memang sebagian besar tidak memilliki rumah tinggal, dan mereka datang dari beberapa wilayah seperti dari Kab. Indramayu, Kuningan, Sumedang, Majalengka dan lain-lain.
Selain itu warga yang tinggal sementara di perum itu tidak gratis alias mereka harus bayar biaya pengganti perawatan oleh penghuni sebelumnya.
Kades lebih jauh menjelaskan, “Bahwa Negara memiliki aturan hukum untuk melindungi warganya, dan Proyek Pembangunan aset negara tidak boleh mengorbankan hak-hak kemanusiaan masyarakat kecil, apalagi melindungi praktek Pungli tumbuh subur, sedangkan yang terjadi di lapangan relokasi itu sangat krusial dan fakta di lapangan mengungkap realitas pahit yang seringkali terjadi bersembunyi di balik proyek strategis pemerintah, seperti praktek intimidasi, penggusuran paksa, hingga keberadaan oknum Pungutan liar (Pungli). bahkan mereka memanfaatkan ketidaktahuan warga mereka melakukan tindakan pelanggaran hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang tidak boleh dibenarkan, meskipun lahan tersebut berstatus Aset Negara/Hibah.” ungkapnya. (ig/r3). (bersambung)