Cilacap SNP – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Cilacap Andri Kristanto, S.Kom.MT.QRMT menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan sertifikasi tanah warga seluruhnya pada akhir Oktober 2026.
” Terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 23.000 bidang tanah di Cilacap ini, memang kami masih bekerja keras untuk menyelesaikan target,” ujar Andri Kristanto saat ditemui di kantornya. Rabu (2/9).
” Jadi ini, saya ingin menyelesaikan sertifikasi tanah warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang 23.000 bidang tanah ini selesai di bulan Oktober,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, Ya sebenarnya masih bisa sampai di bulan Desember.Tapi Berkas yang masuk ini sudah di kirim ke BPN atau panitia kita. Berkas yang sudah masuk 19.000. Jadi dari desa masih kurang 4.000 lagi.
“Kita yakin kita optimis pokoknya, kita minta ke panitia baik dari BPN maupun desa sebelum tanggal 5 September, hari Sabtu seluruh berkas harus sudah masuk ke BPN,” katanya.
Andri menjelaskan, bahwa penerbitan sertipikat PTSL inikan ada tahapannya, urut. Berkas harus masuk desa dulu, harus di umumkan, setelah di umumkan harus disahkan, diterbitkan surat ukur elektronik, buku tanah elektronik ditanda tangani ketua tim. Baru jadilah sertifikat elektronik, makanya untuk mengejar yang kurang 4.000 bidang tanah itu sebelum tanggal 5 September sudah harus sudah masuk.
“Saya masih tetap optimis artinya bulan Oktober maksimal akhir bulan sudah tuntas semuanya terbit sertipikatnya,”ungkapnya.
Kalau untuk masalah pembagian sertipikat nanti kewenangan desa, bagaimana penyerahan sertifikatnya, pembagiannya ke warga mempunyai pengaturan waktunya sendiri sendiri. Itu PTSL
Kendati belum genap 100 persen, namun pihaknya terus melakukan percepatan agar target berjalan sesuai harapan. “Sedang kami maksimalkan,” tegasnya.
Meskipun demikian, Kantor Pertanahan Cilacap berupaya profesional dan tetap berhati-hati dalam melakukan sertifikasi tanah warga ini.
Hal itu agar nantinya tidak timbul masalah sengketa maupun tumpang tindih terkait kepemilikan lahan di kemudian hari.
“Saya masih harus bekerja keras ya karena memang banyak, terutama kualitas supaya mengurangi seperti tumpang tindih dan permasalahan lainnya,” ungkapnya.
“Intinya kami dalam memprosesnya tentu mengutamakan kualitas. Yang bermasalah-masalah, enggak kami kerjakan. Dan kami jamin yang diterbitkan ini valid semuanya, artinya jauh dari masalah tumpang tindih dan lain sebagainya,” pungkas Kantah Cilacap. (JAS)