Bandung SNP – Masyarakat mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bandung mengusut dugaan korupsi di tubuh Disdik Kota Bandung terkait dengan temuan BPK RI Perwakilan Jawa Barat TA 2024.
Adapun temuan BPK tersebut adalah kegiatan Belanja Barang Kawat, Faksimili, Internet dan TV sebesar Rp38.484.443.593, dengan realisasi sebesar Rp35.948.633.741. BPK RI menemukan kelebihan bayar sebesar Rp2.535.809.852 dan kelebihan bayar pada Belanja Barang dan Jasa dana BOS sebesar Rp723.712.205,59 pada kegiatan Studi Tiru Literasi Kepala Sekolah SMPN ke Malaysia dan Singapura selama 4 hari pada tanggal 7 sampai dengan tanggal 10 Juli 2024.
Pembiayaan pelaksanaan kegiatan studi tiru literasi kepala sekolah ke Malaysia dan Singapura dengan menggunakan dana BOS diduga merupakan pelanggaran juknis dan terindikasi penyalahgunaan wewenang serta merugikan keuangan negara.
Selain itu, BPK RI Jawa Barat juga menemukan dugaan penyimpangan kelebihan pembayaran paket pekerjaan Belanja Internet server SAKOJA dan PKG serta pekerjaan Belanja Penyediaan Layanan Internet SMP sebesar Rp4.465.560.000, ditengarai adanya kerja sama kongkalikong antara PPK dan PPTK serta petugas teknis penyedia barang dan jasa untuk mencapai tujuan tertentu.
Menurut sumber informasi, penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) sebagai dasar pelaksanaan kegiatan yang hanya memuat rencana kegiatan, anggaran, dan waktu pelaksanaan tanpa memperhitungkan kebutuhan internet yang sebenarnya diduga merupakan penyimpangan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak pekerjaan dan berpotensi pengurangan kualitas pekerjaan.
Ketika hal itu dikonfirmasi tertulis kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung dengan No. 019/Pwk Jabar/01/2026, sampai berita ini dimuat belum ada jawaban.
“Suratnya sudah didisposisikan ke bidang program,” kata security.
Sementara itu, Ketua DPP LSM SOMASI (Sorotan Masalah Korupsi) Golden Siburian, SH., MH., menyikapi temuan BPK RI mengatakan Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari layak mengusut dugaan korupsi di tubuh Disdik Kota Bandung terkait dengan temuan BPK RI.
“Kami mendesak Kejari untuk mengusut dugaan korupsi di Disdik Kota Bandung dan akan membuat laporan resmi untuk segera ditindak lanjuti,” kata Golden, SH., MH., ketika ditemui SNP di ruang kerjanya belum lama ini.
Untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, masyarakat harus ikut berperan serta mengawasi kinerja pemerintah sesuai perintah bapak Presiden Prabowo untuk membabat habis para koruptor di era pemerintahannya.
“LSM SOMASI salah satu lembaga masyarakat turut berperan serta mengawasi kinerja aparatur pemerintah,” kata Golden menambahkan. ERS