Madura – Rencana pembangunan jangka menengah Desa atau sering di singkat dengan RPJMDES adalah dokumen perencanaan desa untuk periode enam tahun, Musyawarah perencanaan pembangunan Desa Musrembangdes setiap tahun membahas, mengkaji, menentukan dan menyepakati rencana kerja pembangunan tahun anggaran yang di rencanakan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan STAKEHOLDER yang ada, baik kelompok dan komunitas masyarakat yang memiliki hubungan terhadap kepentingan bersama dalam membangun Desa.
Dalam musrembangdes seluruh masyarakat mendapatkan ruang untuk menyampaikan Aspirasi dan mengusulkan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhannya.
“Baru saja acara musrembangdes dilaksanakan maret 2022 penerapan RPJM Desa di desa sapeken,mulai dari RPJMdes nantinya akan di lanjutkan tahapan tahapan berikutnya di hadiri seluruh Elemen masyarakat ikut andil, dikarenakan acara RPJM desa sangat penting untuk membangun desa Enam tahun kedepan menata, menyusun, serta perioritas mana yang harus di segerakan pada 2023, dari hasil keputusan Musrembangdes desa sapeken sendiri merupakan hasil penentuan Nasib pembangunan desa selama satu periode enam tahun.
Lanjut kepala desa yang jelas di desa sapeken sendiri selalu menyesuaikan Regulasi yang ada jika harus begini harus begini artinya taat dengan Regulasi, berharap dengan Usulan usulan mulai dari tingkat Dusun berupaya bisa terwujud, komfirmasi swaranasional pos di ruang kerja kepala desa sapeken Joni junaidi tuturnya. (SB)