Bogor SNP – Musyawarah ini dihadirkan oleh berbagai unsur masyarakat desa dan Kecamatan. Antara lain Camat Citereup diwakili oleh Sekcam, Ketua RT, RW, PKK, Karangtaruna, BPD, Tokoh Agama, Kepala Desa dan perangkatnya, Pendamping Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas.
Sambutan diawali oleh Kepala Desa Sanja Edi Yusuf, di lanjutkan oleh Bapak Camat Citereup yang yang diwakili oleh Sekretaris Camat Raden Ika Sudarmika, kemudian lanjut musyawarah penetapan yang dikoordinir oleh Ketua BPD Desa Sanja, Kecamatan Citereup Kabupaten Bogor, sebelumnya Ketua BPD mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perencanaan hingga penetapan APBDes ini.
Diharapkan dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di tahun 2025, Walaupun mungkin akan ada penyusunan anggaran pembangunan yang dialokasikan untuk Desa Sanja, Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan oleh Pemerintah.
Pemaparan dibuka oleh ketua BPD uraian anggaran pendapatan dan belanja desa di jelaskan dengan detail agar peserta rapat paham yang akan ditetapkan. Seluruh peserta rapat mendapatkan uraian dari RKPDes 2025.
Dalam pandangan Umum agar kiranya pemerintah desa setiap kegiatan harus benar-benar berasal dari aspirasi masyarakat melalui musyawarah tingkat RT RW dan harus berdasarkan prioritas kebutuhan masyarakat bukan atas dasar kepentingan beberapa golongan.
Selanjutnya ketua BPD menetapkan hasil musyawarah desa ini dilanjut dengan penandatanganan penyerahan berita acara RKPDes Tahun 2025 Terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perencanaan hingga penetapan RKPDes ini.Diharapkan dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di Tahun 2025 dan akan transparansi tentang anggaran desa kepada masyarakat Desa Sanja usulan anggaran RKPDes 2025. (Indri)