Purworejo – Kapolres Purworejo Akbp Muhammad Purbaja., S.H., S.I.K ., M.T mengungkapkan dalam konferensi pers Online di Polres Magelang , Senin (26/09).
Terdapat 8 tempat kejadian perkara yang berbeda di wilayah hukum Polres Purworejo diantaranya Kos Putri Prima, Jalan jenar sangubanyu, Desa Munggang Sari Bruno, Desa Wingko sanggrahan, Dusun Krajan desa Semoleter Kec Bruno, Perum Korpri Sucen, Halaman Kos Bu Temy Gang afrika, Krajan kel Baledono,
Operasi sikat Jaran Candi 2022 berlangsung selama 20 hari mulai tanggal 25 Agustus 2022 sampai 13 September 2022, Kapolres Purworejo menyampaikan selama 20 hari tersebut Polres Purworejo berhasil mengungkap 8 perkara pencurian dengan pemberatan dengan 7 tersangka.
Dari tangan tersangka tersebut dilakukan penyitaan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio GT warna merah, Noka: MH32BJ001DJ160788, Nosin: 2BJ160806 , 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna hitam, Noka: MH3SE8810FJ335874, Nosin: E3R2E0356913 tanpa Nomor Polisi. 1 (satu) Unit sepeda motor merek Honda jenis Verza GL 15B1DF MT 150cc tahun 2013 Nopol AD2363KQ warna merah Noka: MH1KC5215DK043448 Nosin: KC52E1044699. 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Smash tahun 2008 Nopol: AA 4982 EL Noka: MH8BE4DFA8J615077, Nosin: E451ID633551, 1 (satu) unit motor Suzuki Smash Noka: MH8FD11COC4J685022 Nosin: E402-ID702802 tanpa plat nomor. 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Scoppy warna hitam putih, tanpa plat nomor, Noka MHJFW114GK388209, Nosin JFW1E1401627 tahun perakitan 2016, 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha MIO J (54P cast weel A/T), warna merah muda, No. Pol: AA 2997 AV, No. Ka: MH354P20DEJ038098, No. Sin: 54P1038185, tahun 2014 f. 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Revo X tahun 2020, Nopol: AA 4837 OG,Noka: MH1JBK31XLK349720, Nosin JBK3E1348185, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat, Tahun 2010, Warna Hitam, NoPol : AA 6356 HC Noka : MH1JM9113LK124982 Nosin :JM91E1125654 dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Pop No. Pol. AA 4574 EV warna putih No Ka : MH1JFS211FK016882 No Sin : JFS2E1016860.
Pelaku melakukan pencurian sepeda motor tesebut dengan cara sepeda motor yang diparkir dengan merusak lobang kontak dengan kunci palsu dan ada juga yang merusak kabel sepeda motor, Kata Kapolres Purworejo.
Selain itu parkir sembarangan juga menjadi penyebab mudahnya pelaku mengambil sepeda motor milik korban, Kapolres Purworejo juga mengajak masyarakat untuk Bersama-sama menjaga kamtibmas karena kalua mengandalkan Polres Purworejo sendiri akan terasa berat dengan luasnya Kabupaten Purworejo dan terbatanya personel Polres Purworejo.
Amad sodri (49) warga wonotulus mengatan saya sangat berterima kasih kepada polres Purworejo karena kinerja nya dapat mengungkap pelaku pencurian sepeda motor milik saya, hingga sepeda motor saya sudah kembali. (Bin)