Bogor SNP – Pemerintah Desa Selawangi kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2024 masih menganggarkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Mendasari Peraturan Kepala Desa Selawangi nomor 1 Tahun 2024 ada 80 Keluarga Penerima Manfaat yang menerima BLT Dana desa, KPM tersebut telah memenuhi kriteria sesuai dengan yang ada di aturan, kebanyakan adalah warga yang secara ekonomi sangat kekurangan, ada juga yang memang sakit menahun, KK lansia tunggal, sehingga secara fisik sudah tidak mampu lagi untuk beraktifitas memenuhi kebutuhan.
Penyaluran BLT DD Tahap I disalurkan pada hari Senin tanggal 24 Juni Tahun 2024 bertempat di Aula Kantor Desa Selawangi. Dengan dihadiri oleh seluruh KPM dan di Monitoring oleh Kecamatan, Pendamping Desa juga Babinsa, Babinmas, Satpol-PP, RT dan RW.
Kades Selawangi dalam sambutan menyampaikan “Bahwa bantuan ini sifatnya sementara, artinya bisa saja aturannya berubah. Sehingga diharapkan adanya bantuan ini dapat sedikit meringankan beban ekonomi bagi KPM dan gunakan yang lebih penting. Semoga masyarakat Desa Selawangi akan semakin sejahtera sehingga masyarakatnya berupaya untuk memanfaatkan bantuan yang ada menjadi nilai lebih dan tidak menjadi ketergantungan,” ungkapnya. (Ind/Wr)